Sen, 22/06/26 · 14.30.37
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sengkarut PS Store Pontianak: Dari Isu Sinyal Hilang hingga Dugaan ‘Pemain Dalam’

Hendrawan
Hendrawan
Senin, 22 Juni 2026 · 19:501 menit baca
Sengkarut PS Store Pontianak: Dari Isu Sinyal Hilang hingga Dugaan ‘Pemain Dalam’
Jaringan ritel PS Store Pontianak disorot terkait maraknya keluhan konsumen soal sinyal ponsel hilang mendadak serta adanya dugaan keterlibatan oknum internal. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Jaringan ritel ponsel PS Store cabang Pontianak kini berada dalam pusaran sorotan publik. Bukan karena strategi pemasarannya yang masif, melainkan akibat mencuatnya sejumlah keluhan konsumen serta indikasi pelanggaran prosedur di ranah manajemen internal.

Sengkarut Sinyal dan Spekulasi Komoditas Black Market
Persoalan bermula dari laporan berantai konsumen yang mendapati perangkat mereka mengalami kehilangan sinyal secara mendadak pasca-pembelian. Pola gangguan yang masif ini mengarah pada indikasi pemblokiran Nomor Identitas Perangkat Bergerak (International Mobile Equipment Identity/IMEI) oleh regulator.

Kondisi tersebut memicu spekulasi kuat bahwa sebagian komoditas yang diperjualbelikan diduga merupakan barang black market (BM) atau ilegal. Konsumen merasa dirugikan karena perangkat yang dibeli dengan harga normal tiba-tiba tidak dapat dioperasikan untuk jaringan seluler.

Alumni Senior IAFT Soroti Hambatan Komunikasi dengan Pengurus Baru
Baca Juga

Alumni Senior IAFT Soroti Hambatan Komunikasi dengan Pengurus Baru

Indikasi Penyelundupan oleh Oknum Internal
Di luar keluhan konsumen, isu krusial juga berembus dari ruang operasional toko. Muncul dugaan adanya oknum pegawai internal yang memanfaatkan celah pengawasan untuk meraup keuntungan pribadi.

Oknum tersebut disinyalir “bermain mandiri” dengan cara memasok produk secara ilegal dari Batam serta beberapa wilayah perbatasan. Pasokan ini kemudian diduga disisipkan ke dalam ekosistem penjualan PS Store Pontianak tanpa melalui jalur distribusi resmi korporasi.

Isu yang beredar ini telah menciptakan opini negatif bagi masyarakat dan konsumen. Tanpa adanya penjelasan terbuka untuk menjernihkan persoalan, situasi yang berkembang masih perlu diuji keabsahannya. Hingga berita ini dirilis, masih perlu penelusuran berupa verifikasi data dan pengumpulan bukti lebih lanjut untuk mendapatkan fakta sebenarnya.

(Hendrawan)