Rab, 08/07/26 · 14.23.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tingkatkan Tata Kelola, Perumda Tirta Khatulistiwa Gelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 25 Juni 2026 · 19:022 menit baca
Tingkatkan Tata Kelola, Perumda Tirta Khatulistiwa Gelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik
Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak menggelar pelatihan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Kalbar guna optimalkan peran PPID BUMD. (Dok. Dayank/Nusantara Post)

Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak resmi menggelar program penguatan kapasitas kelembagaan guna memacu standardisasi transparansi pelayanan publik. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Keterbukaan Informasi bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang dilaksanakan di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (25/6/2026).

Agenda restrukturisasi wawasan tata kelola ini ditujukan untuk mengintegrasikan regulasi hukum keterbukaan informasi nasional ke dalam sistem operasional internal korporasi daerah. Otoritas penyedia air minum berkomitmen mentransformasi lini pelayanan agar lebih adaptif terhadap hak akses informasi masyarakat.

“Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan melalui penyelenggaraan Pelatihan Keterbukaan Informasi bagi BUMD Air Minum, yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 di Hotel Maestro Pontianak,” tulis manajemen Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rilis resminya.

Gandeng Komisi Informasi Kalbar untuk Pemahaman Regulasi
Dalam membekali jajaran SDM internal, manajemen Perumda Tirta Khatulistiwa menggandeng Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber utama. Kehadiran lembaga eksternal tersebut berfungsi memberikan landasan pemahaman hukum yang komprehensif mengenai kewajiban BUMD dalam kedudukannya sebagai rumpun badan publik yang dibiayai daerah.

Buka Akses Transparansi, Perumda Tirta Khatulistiwa Rilis Prosedur Permohonan Informasi Publik
Baca Juga

Buka Akses Transparansi, Perumda Tirta Khatulistiwa Rilis Prosedur Permohonan Informasi Publik

Pemetaan materi pokok yang diuji dalam forum pelatihan mencakup empat pilar krusial operasional pelayanan publik.

“Materi yang disampaikan meliputi: Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik, BUMD sebagai Badan Publik, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” papar otoritas lembaga dalam dokumen kurikulum pelatihan.

Optimalisasi Peran PPID dan Mitigasi Sengketa Informasi
Selain pemaparan regulasi satu arah, skema pelatihan juga diisi dengan ruang diskusi kelompok interaktif berbasis pemecahan masalah (case study). Para peserta diwajibkan melakukan simulasi penyelesaian sengketa serta tata cara penataan dokumen agar sirkulasi permohonan informasi tidak berujung pada gugatan hukum.

Melalui penguatan instrumen internal ini, fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Perumda Tirta Khatulistiwa diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penyajian data korporasi secara akurat.

Krisis Listrik Meluas, Distribusi Air Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak Terancam Mandek
Baca Juga

Krisis Listrik Meluas, Distribusi Air Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak Terancam Mandek

Integrasi sistem ini ditargetkan mampu menghasilkan output pelayanan informasi komersial maupun operasional kepada masyarakat konsumen secara cepat, tepat, mudah diakses, dan transparan. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi basis utama dalam membangun fondasi pelayanan publik yang berkualitas serta tepercaya di Kalimantan Barat.

(Dayank Ana)