Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak resmi menggelar program penguatan kapasitas kelembagaan guna memacu standardisasi transparansi pelayanan publik. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Keterbukaan Informasi bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang dilaksanakan di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (25/6/2026).
Agenda restrukturisasi wawasan tata kelola ini ditujukan untuk mengintegrasikan regulasi hukum keterbukaan informasi nasional ke dalam sistem operasional internal korporasi daerah. Otoritas penyedia air minum berkomitmen mentransformasi lini pelayanan agar lebih adaptif terhadap hak akses informasi masyarakat.
“Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan melalui penyelenggaraan Pelatihan Keterbukaan Informasi bagi BUMD Air Minum, yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 di Hotel Maestro Pontianak,” tulis manajemen Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rilis resminya.
Gandeng Komisi Informasi Kalbar untuk Pemahaman Regulasi
Dalam membekali jajaran SDM internal, manajemen Perumda Tirta Khatulistiwa menggandeng Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber utama. Kehadiran lembaga eksternal tersebut berfungsi memberikan landasan pemahaman hukum yang komprehensif mengenai kewajiban BUMD dalam kedudukannya sebagai rumpun badan publik yang dibiayai daerah.
