Seluruh instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha, hingga masyarakat di Kota Pontianak diimbau untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang logo resmi dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak.
Pengibaran bendera tersebut ditargetkan berlangsung selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, di lingkungan kantor, permukiman warga, pertokoan, sekolah, hingga ruang publik.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk menghidupkan suasana kebangsaan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat gotong royong.
“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. Pasang logo HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin, (3/8/2026).
