Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menaikkan dua perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan. Sebanyak 15 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan, berdasarkan data kepolisian hingga Selasa (3/11/2026).
Polisi disebut memperkuat penelusuran untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran. Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Joko Handono, menyampaikan jumlah perkara yang sedang ditangani jajarannya.
“Dua sudah proses penyidikan, sedangkan yang masih dalam tahap penyelidikan ada sekitar 15,” kata Joko, Selasa (3/11/2026).
Menurut Joko, penanganan perkara dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian. Pengumpulan keterangan dan penelusuran di lokasi menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kebakaran. Koordinasi juga diperkuat bersama Polda Kalimantan Tengah untuk mempercepat penanganan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Joko menyebut kawasan yang menjadi perhatian polisi adalah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
