Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya sektor pekerja rentan, melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh APBD daerah.
Komitmen tersebut dibuktikan lewat penyerahan secara langsung manfaat Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dua warga di Kota Nanga Bulik oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Senin (2/11/2026).
Penyerahan klaim jaminan sosial tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung kediaman keluarga penerima manfaat di Kota Nanga Bulik.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya telah didaftarkan oleh Pemkab Lamandau,” ujar Rizky.
