Warga menemukan benda mencurigakan menyerupai alat pemicu api di hamparan lahan kosong Jalan Temanggung Kenyapi, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, (18/9/2026).
Benda yang ditemukan sejak Rabu (16/9/2026) tersebut berupa ikatan ranting dan daun kering yang disematkan pada sebuah tangkai besi di area vegetasi kering, sehingga memicu kecurigaan terkait adanya upaya pembakaran lahan secara sengaja di tengah tingginya kerawanan karhutla.
Ketegasan penindakan hukum terhadap pihak yang terbukti memicu titik api ditegaskan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
“Kan sudah dari awal kita juga bilang, jangan membakar. Kami akan menindak tegas,” kata Fairid Naparin, Jumat, (18/9/2026).

