Menghadapi ancaman krisis fiskal akibat proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang terjun bebas ke kisaran Rp 12,1 triliun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh bupati dan walikota se-Kaltim sepakat mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat. Kesepakatan politik-anggaran tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Keuangan Daerah yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Penurunan proyeksi anggaran ini menyalakan alarm bahaya bagi keberlanjutan program pembangunan di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Angka proyeksi Rp12,1 triliun pada 2027 tersebut menyusut tajam dibanding APBD 2026 yang sebesar Rp15,15 triliun, serta merosot hampir separuh jika disandingkan dengan capaian APBD 2025 yang sempat menembus Rp21,74 triliun.
Tekanan fiskal yang kian menghimpit tidak hanya menggoyahkan postur APBD provinsi, tetapi juga mengancam ruang gerak belanja pemerintah kabupaten/kota yang selama ini bergantung pada skema dana transfer dan bantuan keuangan (bankeu).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa konsolidasi lintas daerah ini menjadi langkah krusial untuk menyamakan persepsi sekaligus memetakan dampak krisis di tiap wilayah.
