Penanganan kerusakan pesisir akibat abrasi di kawasan wisata Kepulauan Derawan dan Maratua, Kabupaten Berau, dipastikan bakal melambat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terpaksa memotong dan menunda alokasi anggaran penanganan fisik akibat defisit APBD 2026 yang menyusut hingga Rp2,1 triliun.
Penyusutan anggaran daerah dari yang sebelumnya mencapai Rp14,25 triliun menjadi Rp12,1 triliun memaksa pemerintah mengalihkan dana pembangunan fisik pesisir untuk menutupi kebutuhan Standar Pelayanan Minimum masyarakat.
Ancaman abrasi yang kian menggerus daratan dan infrastruktur warga di pulau-pulau kecil tersebut kini dialihkan penanganannya secara bertahap.
“Abrasi di Kepulauan Derawan, Maratua, dan pulau-pulau lainnya tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada saat ini,” ujar Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Senin, (27/7/2026).
