Jum, 03/07/26 · 09.59.16
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Dipicu Penguatan CPO Global, Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.469 per Kilogram

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 3 Juli 2026 · 15:312 menit baca
Dipicu Penguatan CPO Global, Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.469 per Kilogram
Dinas Perkebunan Kaltim menetapkan kenaikan harga TBS sawit periode akhir Juni 2026 hingga Rp3.469 per kilogram akibat lonjakan harga CPO dunia. (Dok. Wilson/via Pinterest)

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16–30 Juni 2026. Akselerasi grafik harga ini dipicu oleh tren penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional serta peningkatan volume permintaan global.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, memaparkan bahwa berdasarkan perhitungan formula terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO kini dipatok di level Rp14.726,84 per kilogram. Sementara itu, komoditas inti sawit (kernel) bertengger pada angka Rp13.204,23 per kilogram.

“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram,” kata Ahmad Muzakkir dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).

Muzakkir merinci tabel harga TBS berdasarkan klasifikasi usia produktif tanaman kelapa sawit. Untuk komoditas dari tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.046,74 per kilogram, umur empat tahun Rp3.143,80 per kilogram, umur lima tahun Rp3.230,72 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.301,57 per kilogram.

Melonjak Jadi 3,20 Persen, Inflasi Kaltim Juni 2026 Dipicu Sektor Transportasi dan Logistik
Baca Juga

Melonjak Jadi 3,20 Persen, Inflasi Kaltim Juni 2026 Dipicu Sektor Transportasi dan Logistik

Selanjutnya, kelapa sawit dari tanaman berumur tujuh tahun dihargai Rp3.349,33 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.403,35 per kilogram, dan umur sembilan tahun Rp3.444,98 per kilogram. Adapun nilai tukar tertinggi dicatatkan oleh tanaman berumur 10 hingga 20 tahun yang menembus angka Rp3.469,60 per kilogram.

Sementara untuk kategori tanaman tua, harga TBS berumur 21 tahun dipatok Rp3.419,39 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.350,87 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.276,94 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.240,04 per kilogram, dan umur 25 tahun berada di angka Rp3.209,73 per kilogram.

Proteksi Harga Melalui Pola Kemitraan PKS
Muzakkir menegaskan bahwa struktur harga yang dirilis tersebut merupakan acuan resmi yang mengikat bagi kelompok tani kelapa sawit yang telah terintegrasi dalam skema kemitraan dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Timur, terutama kelompok petani plasma.

Langkah standardisasi ini dinilai krusial untuk melindungi margin keuntungan petani swadaya agar terhindar dari praktik manipulasi harga sepihak di tingkat rantai pasok bawah.

Izin Indomaret Telihan Tuai Polemik, Pemkot Bontang Pastikan Sesuai Prosedur
Baca Juga

Izin Indomaret Telihan Tuai Polemik, Pemkot Bontang Pastikan Sesuai Prosedur

“Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat,” pungkas Muzakkir.

(Dayank Ana)