Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur meninjau sejumlah lubang bekas tambang (void) di wilayah Samarinda Utara menyusul tewasnya bocah berusia tujuh tahun di kolam konsesi milik PT Dunia Usaha Maju (PT DUM), Jumat, (18/9/2026).
Insiden fatal yang merenggut nyawa Muhammad Andi Rizki pada Selasa (15/9/2026) di kawasan Sempaja Utara tersebut membuka fakta bahwa lubang bekas galian batu bara itu berada di bawah tanggung jawab perusahaan yang izin operasionalnya tengah dibekukan oleh pemerintah.
Peninjauan lapangan yang mencakup wilayah Kelurahan Sei Siring, Lempake, dan Sempaja tersebut difokuskan untuk menginventarisasi lubang tambang berisiko serta berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Upaya pencegahan insiden lanjutan dipaparkan oleh Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto.
“Apakah akan ditutup atau tetap dimanfaatkan dengan skema tertentu, termasuk penggunaan pompa air. Yang terpenting, jangan sampai kembali terjadi korban,” ujar Bambang Arwanto, Jumat, (18/9/2026).

