Lonjakan jumlah tahanan dan narapidana kasus tindak pidana korupsi memicu kelebihan kapasitas hunian hingga lebih dari tiga kali lipat di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur.
Penghuni kasus rasuah tercatat menyentuh angka 102 orang, dengan 48 di antaranya masih berstatus tahanan proses persidangan dan 54 lainnya telah mengantongi putusan berkekuatan hukum tetap.
Penempatan warga binaan tipikor dipusatkan di Blok D yang kini menyisakan sembilan kamar dari total 11 kamar operasional.
“Yang dipakai untuk kasus tipikor ada sembilan kamar, tapi itu digabung dengan warga binaan kasus lain,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Samarinda Bima Nugraha, Selasa, (28/7/2026).
