Rab, 29/07/26 · 07.21.39
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Penghuni Blok Korupsi Rutan Samarinda Tembus 3 Kali Lipat dari Kapasitas Normal

Tony
Tony
Rabu, 29 Juli 2026 · 12:551 menit baca
Penghuni Blok Korupsi Rutan Samarinda Tembus 3 Kali Lipat dari Kapasitas Normal
Rutan Kelas I Samarinda dihuni 1.262 orang dari kapasitas 442. Jumlah tahanan dan narapidana kasus korupsi tembus 102 orang, satu kamar diisi hingga 16 orang. (Dok. Ist)

Lonjakan jumlah tahanan dan narapidana kasus tindak pidana korupsi memicu kelebihan kapasitas hunian hingga lebih dari tiga kali lipat di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur.

Penghuni kasus rasuah tercatat menyentuh angka 102 orang, dengan 48 di antaranya masih berstatus tahanan proses persidangan dan 54 lainnya telah mengantongi putusan berkekuatan hukum tetap.

Penempatan warga binaan tipikor dipusatkan di Blok D yang kini menyisakan sembilan kamar dari total 11 kamar operasional.

“Yang dipakai untuk kasus tipikor ada sembilan kamar, tapi itu digabung dengan warga binaan kasus lain,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Samarinda Bima Nugraha, Selasa, (28/7/2026).

Korupsi Batubara Ilegal CV ABI, Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka
Baca Juga

Korupsi Batubara Ilegal CV ABI, Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka

Keterbatasan fasilitas membuat setiap kamar berukuran terbatas harus menampung 10 hingga 16 orang warga binaan dari berbagai jenis perkara.

“Rata-rata ditempatkan 10 orang, ada yang 15 orang. Maksimal 16 orang satu kamar,” kata Bima.

Penambahan jumlah penghuni juga disumbang oleh pelimpahan tahanan titipan dari pihak kejaksaan terkait penanganan perkara korupsi baru di sektor perbankan daerah.

“Itu perkara-perkara tipikor yang baru masuk ada titipan dari Kejaksaan juga, kasus terakhir yang baru masuk itu yang saya ketahui perkara (Bank BUMN) dari Kejati,” jelasnya.

Korupsi Tambang JMB Group: Kejati Kaltim Amankan Rp699,7 Miliar dari Total Kerugian Negara Rp6,85 Triliun
Baca Juga

Korupsi Tambang JMB Group: Kejati Kaltim Amankan Rp699,7 Miliar dari Total Kerugian Negara Rp6,85 Triliun

Sistem pelayanan dan jadwal kunjungan dipastikan tetap mengacu pada standar operasional prosedur baku tanpa memberikan keistimewaan bagi tahanan korupsi.

“Untuk kasus tipikor kami sama ratakan. Buka kamar jam 09.00 sama, tutup kamar jam 17.00 juga sama. Makanan pun sama semua, tidak ada yang dibedakan,” tegas Bima.

Secara keseluruhan, Rutan Kelas I Samarinda yang berkapasitas normal 442 orang kini harus menampung sebanyak 1.262 warga binaan.

(Tony)