Kam, 20/08/26 · 05.23.45
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Tiba di Tabang Zoo Kukar, BKSDA Pastikan Gajah Deo dan Sinta Sehat

Memei
Memei
Kamis, 20 Agustus 2026 · 11:062 menit baca
Tiba di Tabang Zoo Kukar, BKSDA Pastikan Gajah Deo dan Sinta Sehat
BKSDA Kaltim pastikan gajah Deo dan Sinta dalam kondisi sehat di Tabang Zoo Kukar usai dipindahkan dari Gembira Loka Zoo akibat kapasitas berlebih. (Dok. Ist)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan sepasang gajah bernama Deo (30) dan Sinta (40) dalam kondisi sehat usai menjalani proses translokasi dari Gembira Loka Zoo Yogyakarta ke Lembaga Konservasi PT SGBL atau Tabang Zoo di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu, (19/8/2026).

Kedua satwa dilindungi tersebut tiba di lokasi pada Selasa, (18/8/2026) malam pukul 22.20 WITA dan langsung ditempatkan di area pembesaran (paddock) seluas 1,1 hektare yang dilengkapi kandang utama, areal umbaran, kandang jepit, serta gudang pakan. Hasil pemeriksaan medis awal terhadap kondisi fisik kedua mamalia raksasa pascaperjalanan jauh disampaikan oleh Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto.

“Keduanya langsung dipindahkan ke fasilitas khusus dan hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa satwa tersebut sangat sehat,” ujar Ari, Rabu, (19/8/2026).

Kelaikan sarana dan prasarana di lokasi baru dipastikan telah melalui asesmen kelayakan yang ketat guna menunjang kesejahteraan satwa. Standar pemeliharaan kandang dan ruang gerak gajah diuraikan lebih lanjut.

Pertegas Perlindungan Kawasan Konservasi, BKSDA Kalbar Pasang Papan Imbauan di Mandor
Baca Juga

Pertegas Perlindungan Kawasan Konservasi, BKSDA Kalbar Pasang Papan Imbauan di Mandor

“Fasilitas pelestarian ini telah mendapatkan rekomendasi langsung dari para ahli gajah agar sesuai dengan standar kesejahteraan hidup mereka,” tambahnya.

Keputusan pemindahan kedua satwa milik negara tersebut diambil setelah fasilitas penampungan sebelumnya di Yogyakarta mengalami kelebihan daya tampung (overload), yang berisiko mengganggu program perkembangbiakan secara berkelanjutan. Faktor pembatasan kapasitas dan tujuan konservasi di luar habitat alami (ex situ) dijelaskan oleh pimpinan balai.

“Pemindahan ini terpaksa dilakukan karena kapasitas fasilitas sebelumnya sudah berlebih sehingga dapat menghambat proses perkembangbiakan satwa secara maksimal,” tegas Ari.

Status kepemilikan satwa serta orientasi keamanan habitat baru ditegaskan kembali dalam keterangannya.

Kemenhut Resmi Berlakukan Strategi Baru Konservasi Gajah Sumatera-Kalimantan di Hari Gajah Sedunia
Baca Juga

Kemenhut Resmi Berlakukan Strategi Baru Konservasi Gajah Sumatera-Kalimantan di Hari Gajah Sedunia

“Gajah yang ada di Gembira Loka maupun di sini adalah gajah milik negara, bukan dititipkan. Jadi, kita mencari lokasi yang betul-betul aman dan bisa dikembangbiakkan di sana untuk ex situ,” ujar Ari.

Selama masa karantina dan adaptasi, tim medis gabungan yang terdiri atas tiga dokter hewan, belasan perawat, lima keeper, serta mahout dari Gembira Loka dan Tabang Zoo disiagakan untuk memantau perilaku satwa secara berkala.

Komitmen pemantauan kesehatan satwa secara intensif dipaparkan secara terperinci.

“Kami senantiasa menyiagakan tiga dokter hewan dan belasan perawat khusus untuk memantau proses adaptasi lingkungan mereka setiap hari tanpa henti,” paparnya.

Menanggapi sorotan publik mengenai operasional Tabang Zoo yang belum dibuka secara bebas untuk masyarakat umum, otoritas berwenang meluruskan bahwa kebijakan penerimaan kunjungan disesuaikan dengan kesiapan manajemen internal pengelola swasta. Kendali manajerial terhadap akses kunjungan publik diterangkan dalam penjelasannya.

“Informasi yang didapat bahwa mereka belum membuka untuk umum itu karena terkait dengan manajemen di sana yang belum siap untuk menerima tamu atau kunjungan,” jelasnya.

Karhutla Kaltim Ancam Ruang Hidup Orangutan dan Picu Konflik Warga
Baca Juga

Karhutla Kaltim Ancam Ruang Hidup Orangutan dan Picu Konflik Warga

Meski dikelola pihak swasta, pengelola diwajibkan mematuhi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta menyampaikan laporan berkala status satwa kepada pemerintah setiap tahun. Pengawasan ketat dari negara terhadap keberlangsungan hidup satwa dilindungi ditegaskan sebagai penutup.

“Negara akan terus memantau dan siap mengambil tindakan cepat apabila terjadi potensi penurunan kondisi kesehatan pada satwa dilindungi tersebut,” tutur Ari.

(Memei)