Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas teknis dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode lima tahunan guna menjamin ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana alam, Rabu, (14/10/2026).
Arahan tersebut diimplementasikan melalui sosialisasi pedoman penyusunan RPB daerah bersama program SIAP SIAGA di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Serang, Selasa, (13/10/2026), sebagai bagian dari agenda Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026.
Urgensi integrasi perencanaan daerah berbasis data risiko diutarakan oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) BNPB, Nadhirah Seha Nur, dalam forum tersebut.



