Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

BNPB Desak Pemerintah Daerah Perkuat Dokumen Rencana Kebencanaan

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Rabu, 14 Oktober 2026 · 11:181 menit baca
BNPB Desak Pemerintah Daerah Perkuat Dokumen Rencana Kebencanaan
BNPB dorong penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 5 tahunan demi memperkuat ketahanan wilayah. (Dok. BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas teknis dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode lima tahunan guna menjamin ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana alam, Rabu, (14/10/2026).

Arahan tersebut diimplementasikan melalui sosialisasi pedoman penyusunan RPB daerah bersama program SIAP SIAGA di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Serang, Selasa, (13/10/2026), sebagai bagian dari agenda Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026.

Urgensi integrasi perencanaan daerah berbasis data risiko diutarakan oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) BNPB, Nadhirah Seha Nur, dalam forum tersebut.

BNPB Rilis Data Bencana: Karhutla Melanda Tiga Daerah, Dua Warga Tewas Longsor di Pekalongan
Baca Juga

BNPB Rilis Data Bencana: Karhutla Melanda Tiga Daerah, Dua Warga Tewas Longsor di Pekalongan

RPB dirancang memuat program strategis beserta rincian alokasi anggaran selama lima tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018.

Fungsi dokumen kebencanaan sebagai instrumen koordinasi lintas sektor dan indikator pencapaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) kemudian dipaparkan dalam penjelasannya.

“Dengan keberadaan dokumen ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta menjadi rujukan bagi dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan mitra pembangunan,” ucap Nadhirah Seha Nur, Selasa, (13/10/2026).

Karhutla Gambut Masih Berat di Enam Provinsi, BNPB dan Menko Polkam Rapatkan Barisan
Baca Juga

Karhutla Gambut Masih Berat di Enam Provinsi, BNPB dan Menko Polkam Rapatkan Barisan

Pemerintah daerah diminta menyusun dokumen perencanaan anggaran tidak sebatas formalitas administratif, melainkan menyasar mitigasi risiko konkret di lapangan serta perlindungan keselamatan warga secara berkelanjutan.

(Rudi)