Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Benteng Terakhir Iklim Papua Dikepung Api, WALHI Soroti Ekspansi Proyek Skala Besar dan Krisis Ekologis

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 14 Oktober 2026 · 01:202 menit baca
Benteng Terakhir Iklim Papua Dikepung Api, WALHI Soroti Ekspansi Proyek Skala Besar dan Krisis Ekologis
Pembukaan lahan skala besar dan kepulan asap kebakaran yang mengancam kawasan hutan alam di Papua. (Dok. Walhi)

Papua yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir hutan alam dan penyangga iklim Indonesia kini menghadapi ancaman serius akibat kepungan titik api serta ekspansi proyek strategis nasional, termasuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi.

WALHI memperingatkan agar situasi di Papua tidak dianggap sepele hanya karena jumlah titik panas yang terpantau tidak sebanyak di Sumatra atau Kalimantan, sebab minimnya data pemantauan justru berisiko membuat skala krisis ekologis di wilayah ini tidak terlihat secara utuh.

Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai temuan dan desakan WALHI terkait krisis ekologis di Papua:

Temuan Titik Panas di Wilayah Konsesi dan Proyek Strategis

WALHI mencatat sedikitnya 8.324 titik panas tersebar di seluruh wilayah Papua sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026. Dari total tersebut, sebaran utamanya terkonsentrasi di dalam kawasan yang dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional di Papua Selatan, seperti di kawasan Food Estate, kebun tebu (Energy Estate), konsesi PBPH, hingga perkebunan kelapa sawit.

WALHI Desak Pemerintah Akui Hak Komunitas dan Wilayah Kelola Rakyat Jelang COP31
Baca Juga

WALHI Desak Pemerintah Akui Hak Komunitas dan Wilayah Kelola Rakyat Jelang COP31

Peta analisis WALHI yang menampilkan overlay sebaran titik hotspot api di wilayah Proyek Strategis Nasional dan Food Estate Papua.
Peta analisis WALHI mengenai sebaran ribuan titik panas di kawasan proyek strategis nasional dan Food Estate Papua. (Dok. Walhi)

Pola ini menunjukkan bahwa kebakaran yang terjadi erat kaitannya dengan perubahan tata guna lahan dan ekspansi skala besar, bukan sekadar kejadian alam semata.

Keterbatasan Data Pemantauan Kualitas Udara dan Dampaknya

Informasi mengenai kualitas udara di Papua masih sangat terbatas dan belum mencakup secara memadai wilayah-wilayah terpencil yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan.

Data dari platform pemantauan seperti IQAir hanya tersedia di lima lokasi Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong dengan wilayah Sorong sebagai satu-satunya yang mencatatkan data konsisten di atas 150 sejak bulan September.

Menanggapi situasi ini, Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan, menegaskan bahwa ketiadaan data bukan berarti tidak ada korban di lapangan:

Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat Desak Penerapan Standar FPIC
Baca Juga

Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat Desak Penerapan Standar FPIC

“Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan, masyarakat adat yang berada di wilayah terpencil, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya berpotensi menanggung dampak asap tanpa tercatat dalam sistem kesehatan secara memadai. Situasi ini harus menjadi peringatan keras. Ketika Sumatra dan Kalimantan menghadapi krisis asap dengan jutaan orang terdampak, Papua justru sedang menghadapi ancaman serupa ketika hutan alamnya terus dibuka untuk proyek berskala besar.” jelas Dana.

WALHI mendesak agar korporasi yang terlibat dalam karhutla tidak bersembunyi di balik dalih bencana alam dan harus dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana, termasuk pencabutan izin dan kewajiban pemulihan ekologis.

Terkait hal ini, Dana Prima Tarigan juga menegaskan keras penolakan terhadap paradigma pembangunan yang merusak:

“Yang lebih penting, pemerintah harus menghentikan paradigma pembangunan yang menjadikan Papua sebagai ruang ekspansi baru. Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim sekaligus membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi. Ekspansi semacam ini berisiko memperbesar deforestasi, fragmentasi habitat, emisi karbon, konflik agraria dan kerentanan terhadap kebakaran.” tutup Dana.

Penyelesaian krisis ekologis ini harus dimulai dengan mengembalikan serta menjamin hak masyarakat adat atas wilayah adat mereka sebagai penjaga hutan sejati, alih-alih menempatkan mereka sebagai hambatan pembangunan.

(Hendra)