Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) PT Assyifa Berkah Mandiri.
Kemenhaj menyebut langkah itu menindaklanjuti indikasi ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban memulangkan jemaah ke Tanah Air.
Menurut Kemenhaj, berdasarkan klarifikasi dan Nota Dinas Nomor ND-297/PN.2.2/2026, perusahaan tidak menyediakan tiket kepulangan bagi 95 orang, terdiri atas 91 jemaah umrah dan 4 pemandu rombongan (tour leader).
Kemenhaj menyatakan pemulangan itu telah melewati batas waktu 1×24 jam.
