Kam, 06/08/26 · 15.03.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

PWI dan AFPI Gandeng Pers Perkuat Literasi Keuangan Cegah Pinjol Ilegal

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 6 Agustus 2026 · 20:212 menit baca
PWI dan AFPI Gandeng Pers Perkuat Literasi Keuangan Cegah Pinjol Ilegal
PWI Pusat dan AFPI menandatangani MoU serta menggelar workshop jurnalistik untuk memperkuat literasi Pindar legal dan memberantas pinjol ilegal. (Dok. PWI)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar workshop jurnalistik guna memperkuat literasi keuangan digital dan memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia, Kamis, (6/8/2026).

Melalui agenda bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Jakarta tersebut, kedua belah pihak berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait Pendanaan Daring (Pindar) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tingginya kasus penipuan hingga teror penagihan ilegal menjadi latar belakang pentingnya keterlibatan insan pers dalam menyampaikan informasi yang jernih.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kamis, (6/8/2026).

Pemerintah Segera Bentuk Bursa Mineral Tahun Ini, Menkeu Pastikan Berbeda dengan PT DSI
Baca Juga

Pemerintah Segera Bentuk Bursa Mineral Tahun Ini, Menkeu Pastikan Berbeda dengan PT DSI

Pemberitaan mengenai industri keuangan digital dinilai tidak boleh berhenti pada pengangkatan kasus kontroversi semata, melainkan harus memuat edukasi regulasi dan aspek perlindungan konsumen.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” kata Munir.

Kebutuhan akan sinergi lintas sektor juga ditegaskan oleh pelaku industri fintech pendanaan sebagai langkah krusial untuk menjangkau masyarakat luas.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar.

SRUK: Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar
Baca Juga

SRUK: Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar

Dukungan terhadap kolaborasi edukasi publik ini turut disampaikan oleh regulator jasa keuangan yang memandang pers sebagai pilar penting pengawasan sosial.

“Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali.

Pertumbuhan industri jasa keuangan nasional disebut sangat bergantung pada tingkat pemahaman serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” tutup Adief.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, PWI Pusat dan AFPI secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat edukasi serta penyebarluasan informasi Pindar yang legal dan bertanggung jawab secara berkelanjutan.

(Dayank Ana)