Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar workshop jurnalistik guna memperkuat literasi keuangan digital dan memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia, Kamis, (6/8/2026).
Melalui agenda bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Jakarta tersebut, kedua belah pihak berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait Pendanaan Daring (Pindar) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tingginya kasus penipuan hingga teror penagihan ilegal menjadi latar belakang pentingnya keterlibatan insan pers dalam menyampaikan informasi yang jernih.
“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kamis, (6/8/2026).

