Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

BNPB Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Sabtu, 31 Oktober 2026 · 11:392 menit baca
BNPB Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
BNPB mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, angin kencang, dan tanah longsor di tengah peningkatan bencana hidrometeorologi. (Dok. BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor seiring memasuki musim hujan.

Peningkatan kewaspadaan tersebut dikeluarkan menyusul tren kenaikan total kejadian bencana di tanah air yang tercatat mencapai 2.247 kejadian berdasarkan data Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat, (30/10/2026).

Lonjakan kejadian bencana tersebut didominasi oleh fenomena hidrometeorologi, yang mencakup tambahan enam kejadian banjir di Sumatra Utara dan Aceh serta dua kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Dampak banjir paling signifikan melanda Kabupaten Deli Serdang dengan 7.615 kepala keluarga terdampak dan 7.327 rumah terendam, serta Kota Medan yang berdampak pada 2.405 kepala keluarga.

Kebakaran Hutan dan Lahan di KIPP Ibu Kota Nusantara Capai 92 Hektare
Baca Juga

Kebakaran Hutan dan Lahan di KIPP Ibu Kota Nusantara Capai 92 Hektare

Ancaman cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga sangat lebat turut membayangi wilayah Aceh yang berstatus Siaga, serta sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua yang berstatus Waspada akibat dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 91B di Laut Andaman.

Langkah-langkah antisipasi dini dan pencegahan bahaya banjir dipaparkan melalui imbauan resmi lembaga penanggulangan bencana agar masyarakat bergotong royong membersihkan saluran air serta melakukan susur sungai di bawah pengawasan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Masyarakat diimbau untuk bergotong royong membersihkan saluran air dan melakukan susur sungai di bawah pengawasan petugas BPBD,” demikian instruksi kewaspadaan dari pihak BNPB, Jumat, (30/10/2026).

Warga juga diminta segera mengenali jalur evakuasi yang aman, memeriksa infrastruktur bendungan, serta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan darurat minimal untuk tiga hari. Menghadapi potensi ancaman angin puting beliung dan angin kencang, masyarakat diminta memperkuat struktur atap bangunan serta memangkas ranting pohon yang rimbun di sekitar permukiman maupun ruang publik.

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, OIKN Gelar Aksi Donor Darah Rutin Pegawai
Baca Juga

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, OIKN Gelar Aksi Donor Darah Rutin Pegawai

Masyarakat ditegaskan untuk menghindari tempat perlindungan di dekat objek yang rawan roboh seperti papan reklame, baliho, atau pohon besar saat terjadi angin kencang. Bagi warga yang bermukim di kawasan rawan longsor atau perbukitan, kewajiban evakuasi mandiri segera ditekankan apabila terjadi hujan lebat berdurasi lama di wilayah hulu.

Peringatan dini terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan pada permukaan tanah atau lantai rumah turut disosialisasikan agar warga terus memantau informasi cuaca resmi. Di samping itu, BNPB melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 mengeluarkan arahan khusus menghadapi potensi banjir pesisir atau rob akibat Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026 dan Fase Perigee pada 29 Oktober 2026.

Wilayah pesisir yang diidentifikasi terancam meliputi pesisir Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.

Masyarakat pesisir dan BPBD setempat diminta membatasi aktivitas di pantai saat pasang maksimum, menunda kegiatan melaut ketika gelombang tinggi membahayakan, serta mengamankan aset dan perahu milik warga.

Pemerintah daerah diimbau untuk mengoptimalkan pemantauan melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menyiapkan lokasi pengungsian, membersihkan drainase pesisir, serta menyiagakan personel dan logistik evakuasi guna meminimalkan risiko dampak buruk bencana.

(Rudi)