Sel, 09/06/26 · 21.35.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Genggam Proyek Triliunan di IKN, Kantor Wika Digeledah Polri Kasus Korupsi Rp716,6 Miliar

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Selasa, 9 Juni 2026 · 19:392 menit baca
Genggam Proyek Triliunan di IKN, Kantor Wika Digeledah Polri Kasus Korupsi Rp716,6 Miliar
Di tengah penggarapan proyek infrastruktur IKN, kantor Wijaya Karya (Wika) digeledah Kortas Tipikor Polri terkait dugaan korupsi proyek PTPN XI senilai Rp716,6 miliar. (Dok. Ist)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Langkah hukum ini berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Penggeledahan terhadap salah satu emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi yang tengah aktif menggarap infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini dibenarkan oleh Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi.

 “(Penggeledahan) bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes,” ujar Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Selain kantor Wika di Jakarta, operasi penggeledahan juga diperluas ke sejumlah titik di Jawa Timur. Penyidik menyisir rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, di kawasan Galaxy Bumi Permai Surabaya, Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran, Gresik.

Digembleng Kopassus, 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik
Baca Juga

Digembleng Kopassus, 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik

Kegagalan Proyek Strategis Bernilai Ratusan Miliar

Kasus ini bermula saat Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengembangan berupa modernisasi berbasis skema EPCC di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang berjalan sepanjang tahun 2016 hingga 2022.

Sebagai bagian dari program strategis BUMN, proyek tersebut disuntik dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar beserta tambahan pinjaman yang nilainya menembus Rp462 miliar lebih.

Biaya Perawatan Infrastruktur IKN 300 Miliar Pertahun
Baca Juga

Biaya Perawatan Infrastruktur IKN 300 Miliar Pertahun

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak kontraktor utama yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) Wika-Barata-Multinas ditemukan tidak melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang teknologi gula. Akibatnya, proyek tersebut gagal memenuhi sejumlah jaminan performa mutu yang telah disepakati dalam kontrak kerja, mulai dari target kapasitas giling, kualitas produk gula, hingga produksi daya listrik untuk kebutuhan ekspor.

Lantaran wanprestasi dan gagal memenuhi pemenuhan syarat, PTPN XI akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama KSO Wika-Barata-Multinas. Padahal, total pembayaran yang telah digelontorkan oleh PTPN XI kepada pihak KSO kontraktor sudah menyentuh angka 99,3 persen dari total nilai kontrak yang sebesar Rp716,6 billion.

Komitmen Profesionalisme Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di kantor Wika serta lokasi lainnya akan segera dianalisis secara mendalam demi mempercepat penyelesaian perkara serta penetapan tersangka.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” tegas Ahmad Yusuf.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum tindak pidana korupsi pada anak perusahaan pelat merah tersebut masih terus bergulir di bawah penanganan intensif penyidik Kortas Tipikor Polri.

(Dayank Ana)