Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Pemerintahan & Kebijakan

Dorong Tata Kelola Tertib dan Berkelanjutan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Gelar Sosialisasi Perizinan Pulau Kecil di Kepulauan Seribu

Roska Putra
Roska Putra
Rabu, 28 Oktober 2026 · 22:351 menit baca
Dorong Tata Kelola Tertib dan Berkelanjutan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Gelar Sosialisasi Perizinan Pulau Kecil di Kepulauan Seribu
foto bersama usai acara sosialisasi perizinan pulau kecil di Kepulauan Seribu. (Dok. Balai PK Pontianak)

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menggelar Sosialisasi Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait prosedur perizinan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi teknis dalam mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir yang tertib dan berkelanjutan.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dan pemanfaatan ruang yang ramah lingkungan.

Ia menyebut bahwa Kepulauan Seribu memiliki potensi kelautan besar yang membutuhkan pengelolaan seimbang antara investasi usaha dan kelestarian ekosistem.

Peringati HUT Ke-27 KKP, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Kumpulkan 300 Kg Sampah di Pantai Baru Bantul
Baca Juga

Peringati HUT Ke-27 KKP, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Kumpulkan 300 Kg Sampah di Pantai Baru Bantul

Sementara itu, perwakilan Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Kety Intana Janesonia, menegaskan bahwa perizinan dasar dan kesesuaian ruang merupakan syarat mutlak agar kegiatan usaha berjalan aman dan berkepastian hukum.

Narasumber menyampaikan pemaparan materi perizinan dan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di depan layar presentasi. (Dok. HO/Nusantara Post)
Narasumber menyampaikan pemaparan materi perizinan dan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di depan layar presentasi. (Dok. HO/Nusantara Post)

“Pemanfaatan pulau-pulau kecil perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian ruang, dan kelestarian lingkungan agar kegiatan usaha dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan,” terang Kety.

Acara tersebut turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Anggia Rivani, yang memaparkan alur regulasi serta kelengkapan dokumen administratif pemanfaatan perairan.

Selain itu, perwakilan Pangkalan PSDKP Jakarta, Achmad Arief, menyampaikan materi terkait aspek pengawasan serta pentingnya kesesuaian aktivitas lapangan dengan izin yang diterbitkan.

Pemprov Kaltim Koordinasikan Persiapan Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan 2026
Baca Juga

Pemprov Kaltim Koordinasikan Persiapan Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan 2026

Melalui sesi diskusi dan interaksi langsung, para pelaku usaha di wilayah Kepulauan Seribu mendapatkan ruang untuk mengonsultasikan berbagai kendala perizinan yang dihadapi demi mendorong tata kelola wilayah pulau kecil yang bertanggung jawab.

(Roska)