Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menggelar Sosialisasi Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait prosedur perizinan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi teknis dalam mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir yang tertib dan berkelanjutan.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dan pemanfaatan ruang yang ramah lingkungan.
Ia menyebut bahwa Kepulauan Seribu memiliki potensi kelautan besar yang membutuhkan pengelolaan seimbang antara investasi usaha dan kelestarian ekosistem.


