Proyek pembangunan enam ruang kelas baru di MIN 2 Pontianak yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2026 mendapat pengawalan ketat guna memastikan tenggat waktu kontrak 1 September hingga 31 Desember 2026 dapat terpenuhi secara optimal.
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan di lokasi proyek, Selasa (3/11/2026) pagi, ditekankan pentingnya menjaga kualitas konstruksi sekaligus kepatuhan penuh terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja bangunan.
Pihak pengawas mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengorbankan standar keamanan di lapangan. Seluruh pekerja diwajibkan mengenakan perlengkapan pelindung diri sesuai prosedur standar guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja.
Percepatan pembangunan infrastruktur ini menjadi krusial mengingat fasilitas ruang kelas baru tersebut sangat dibutuhkan untuk segera menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memberikan kenyamanan belajar bagi para siswa di MIN 2 Pontianak.
