Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi memperpanjang Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (23/7/2026).
Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, bersama General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Kalbar, Yanto.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan manajemen Pelindo.
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan kerjasama ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola BUMN yang profesional.
