Kam, 23/07/26 · 13.42.38
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Kejati Kalbar-Pelindo Perpanjang Kerjasama Pengamanan Aset Negara

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 23 Juli 2026 · 19:181 menit baca
Kejati Kalbar-Pelindo Perpanjang Kerjasama Pengamanan Aset Negara
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan (kedua dari kanan) dan GM PT Pelindo Regional 2 Kalbar Yanto (kedua dari kiri) menandatangani perpanjangan PKS penanganan masalah hukum bidang Datun di Pontianak, Kamis (23/7/2026). (Dok. Penkum Kejati Kalbar)

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi memperpanjang Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (23/7/2026).

Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, bersama General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Kalbar, Yanto.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan manajemen Pelindo.

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan kerjasama ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola BUMN yang profesional.

Bahas Implementasi KUHP Baru, Kapolda Sianipar Temui Kajati Emilwan Ridwan
Baca Juga

Bahas Implementasi KUHP Baru, Kapolda Sianipar Temui Kajati Emilwan Ridwan

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Emilwan.

Perpanjangan PKS ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Langkah ini ditujukan untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), melindungi aset negara, dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas operasional Pelindo.

Sebagai pengelola pelabuhan yang menopang arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan kepastian hukum agar setiap langkah usaha berjalan legal dan akuntabel.

Tangani Perkara Koneksitas, Kejati Kalbar Lantik Agus Subur Mudjiono Jadi Aspidmil Baru
Baca Juga

Tangani Perkara Koneksitas, Kejati Kalbar Lantik Agus Subur Mudjiono Jadi Aspidmil Baru

Melalui sinergi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi serta membangun budaya kepatuhan hukum guna menciptakan iklim usaha yang sehat di Kalimantan Barat.

(Rudi)