Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan penyesuaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat intervensi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelangsungan pelayanan publik dasar, Senin, (7/9/2026).
Arah kebijakan fiskal darurat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam agenda penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kebutuhan sokongan dana taktis guna membiayai operasi pemadaman di tengah ancaman gangguan kesehatan dan penurunan aktivitas ekonomi warga dipaparkan secara rinci dalam pidatonya.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan, Senin, (7/9/2026).


