Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Lahan Terbakar Tembus 38 Ribu Hektare, Wagub Kalbar Desak Korporasi HGU Diselidiki

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Senin, 7 September 2026 · 23:406 menit baca
Lahan Terbakar Tembus 38 Ribu Hektare, Wagub Kalbar Desak Korporasi HGU Diselidiki
Karhutla di Kalbar tembus 38 ribu hektare, Wagub Krisantus Kurniawan desak penegakan hukum dan Kemenko Polkam selidiki korporasi pemegang HGU. (Dok. Adpim Kalbar)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat dilaporkan telah melahap lebih dari 38 ribu hektare, mendorong desakan investigasi menyeluruh dan penegakan hukum tegas terhadap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Senin, (7/9/2026).

Pemaparan kondisi darurat tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam Rapat Koordinasi Strategis Penanggulangan Karhutla bersama Menko Polkam Jamhari Chaniago, jajaran kementerian teknis, pimpinan TNI-Polri, serta asosiasi perusahaan perkebunan di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

Sebaran kebakaran yang belum tuntas dipadamkan di wilayah Kalbar dibeberkan langsung di hadapan forum nasional.

“Sampai hari ini Kalbar masih menjadi salah satu daerah dengan luas kebakaran yang cukup tinggi. Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan,” ucap Krisantus Kurniawan, Senin, (7/9/2026).

Karhutla Masih Dominasi Laporan Bencana Nasional, Sejumlah Daerah Terbakar
Baca Juga

Karhutla Masih Dominasi Laporan Bencana Nasional, Sejumlah Daerah Terbakar

Sisa luasan lahan yang masih membara dinilai memerlukan langkah represif agar rantai perusakan lingkungan tidak terus berulang. Kebutuhan tindakan hukum atas kebakaran yang tak kunjung padam ditegaskan lebih lanjut dalam pemaparannya.

“Artinya, masih ada sekitar 24 persen yang sampai hari ini masih menyala. Oleh sebab itu, saya pikir penegakan hukum perlu dilakukan,” jelasnya.

Pola sebaran titik api yang berpindah-pindah dinilai mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam aktivitas pembersihan lahan. Pelibatan lembaga intelijen dan aparat penegak hukum untuk membongkar dalang pembakaran disuarakan secara terbuka.

“Saya melihat di Kalbar, terutama hotspot-hotspot yang kemudian menjadi api besar dan kebakaran, itu selalu berpindah-pindah. Oleh sebab itu, saya mohon kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, kemudian badan intelijen, agar melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh,” katanya.

Belanja Membengkak Jadi Rp6,2 Triliun, APBD Perubahan Kalbar Kunci Anggaran Karhutla
Baca Juga

Belanja Membengkak Jadi Rp6,2 Triliun, APBD Perubahan Kalbar Kunci Anggaran Karhutla

Sanksi pidana tanpa pandang bulu dituntut segera diterapkan kepada para pelaku pembakar hutan. Pemberian hukuman setimpal bagi para perusak lingkungan dipertegas oleh kepala daerah.

“Pelaku-pelaku yang sengaja membakar harus segera diinvestigasi dan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Krisantus Kurniawan.

Tanggung jawab pencegahan karhutla ditekankan bukan hanya beban aparat keamanan dan pemerintah daerah, melainkan kewajiban korporasi yang beroperasi di wilayah rawan. Sinergi operasional antara pemegang konsesi dan instansi penanggulangan bencana disorot sebagai faktor penentu.

“Kebakaran ini tidak akan menjadi besar seperti ini kalau ada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, korporasi maupun masyarakat,” ujarnya.

Peran tim gabungan di garis depan pemadaman diakui telah berjalan maksimal di tengah keterbatasan sarana. Tuntutan keaktifan pihak swasta untuk memikul beban pemadaman diutarakan lebih dalam oleh wagub.

“Selama ini saya lihat BNPB bekerja mati-matian, BPBD, pemerintah daerah, relawan yang ikut membantu, TNI dan Polri juga bekerja. Tetapi korporasi juga harus ikut terlibat secara aktif,” ungkapnya.

Karhutla Hanguskan 11 Hektare di Sungai Raya, Polisi Selidiki Pemilik Lahan
Baca Juga

Karhutla Hanguskan 11 Hektare di Sungai Raya, Polisi Selidiki Pemilik Lahan

Eksploitasi sumber daya alam oleh sektor swasta diperingatkan agar tidak memicu kerugian ekologis dan penderitaan bagi masyarakat sekitar. Orientasi bisnis korporasi yang mengabaikan keselamatan ekosistem dikritik secara lugas.

“Kita tentu berharap investasi yang ada di Kalbar juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat karena mereka mengelola sumber daya alam. Tetapi kalau terjadi kebakaran kemudian dibiarkan, itu tidak memberikan dampak positif. Justru menyengsarakan rakyat,” terangnya.

Mandat konstitusi dalam pengelolaan agraria ditegaskan kembali sebagai landasan utama operasional seluruh perkebunan di daerah. Ajakan kerja sama penanggulangan karhutla disampaikan kepada para pimpinan perusahaan yang hadir.

“Oleh sebab itu, dengan dilaksanakannya rapat bersama pimpinan perusahaan pada hari ini, saya berharap mulai saat ini mari kita bekerja sama untuk menanggulangi kebakaran yang ada di Kalbar,” tegasnya.

Dukungan sarana operasional dari pemegang HGU sangat diharapkan untuk menopang petugas lapangan. Imbauan kepada pihak swasta agar bahu-membahu bersama otoritas penanggulangan bencana diserukan kembali.

“Saya ingin korporasi sekarang berperan aktif dalam membantu pemerintah menanggulangi kebakaran. Bantu pemerintah, bantu BNPB, bantu BPBD, bantu TNI dan Polri,” ajaknya.

Sikap tegas pemerintah pusat dalam menyikapi bencana kabut asap disampaikan langsung oleh Menko Polkam, Jamhari Chaniago.

Kemarau Picu Krisis Air di Ambawang, Polres Kubu Raya Kerahkan Truk Meriam Air
Baca Juga

Kemarau Picu Krisis Air di Ambawang, Polres Kubu Raya Kerahkan Truk Meriam Air

Peringatan mengenai potensi memburuknya kekeringan akibat fenomena El Nino dibeberkan sebagai poin pertama arahannya.

“Ada tiga benang merah yang bisa saya tarik pada acara hari ini. Yang pertama, kita belum melewati puncak. Kita belum melewati puncak dari El Nino ini. Masih cukup panjang berdasarkan perkiraan sampai dengan hari ini,” jelas Jamhari Chaniago.

Kesiapsiagaan penuh seluruh pemangku kepentingan diinstruksikan untuk terus ditingkatkan. Kewaspadaan berkelanjutan ditekankan agar daerah tidak terlena oleh laporan penurunan api sesaat.

“Artinya, kita semua harus tetap waspada. Persoalan kebakaran ini belum selesai dan kita harus bersama-sama mengantisipasinya,” kata Jamhari Chaniago.

Status hukum kepemilikan lahan yang terbakar menjadi poin kedua yang disorot tajam oleh pemerintah pusat. Keterikatan legalitas izin konsesi atas area yang terbakar dipaparkan secara gamblang.

“Artinya, ada pemiliknya yang tercantum dalam hak guna usaha atau hak yang berusaha di lahan tersebut,” ungkapnya.

Beban tanggung jawab mutlak atas kebakaran di dalam perimeter izin usaha ditegaskan tidak bisa dihindari oleh pemegang konsesi. Kewajiban pengawasan lahan oleh korporasi diinstruksikan tanpa celah pembiaran.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, seluruh pihak harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya dan ikut memastikan tidak terjadi kebakaran,” tegasnya.

Ambil Air Bersih Saat Kemarau, Empat Warga Ketapang Tewas di Lubang Tambang Ilegal
Baca Juga

Ambil Air Bersih Saat Kemarau, Empat Warga Ketapang Tewas di Lubang Tambang Ilegal

Kesiapan regulasi perundang-undangan dan instrumen pidana lingkungan dinyatakan telah lengkap untuk menjerat korporasi lalai. Kesiapan eksekusi hukum oleh jajaran kejaksaan dan kepolisian disampaikan dalam poin ketiga penjelasannya.

“Yang ketiga, tadi sudah dipaparkan baik oleh Menteri ATR maupun disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, aturan mengenai itu sudah lengkap. Tinggal kita mematuhi aturan itu dan kami semua akan menegakkan aturan itu,” ucap Jamhari Chaniago.

Tindakan represif dipastikan segera dijatuhkan terhadap pelanggar aturan lingkungan tanpa kompromi. Ketegasan penindakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan ditegaskan kembali.

“Kami melihat tidak perlu ada pertimbangan-pertimbangan lain yang kira-kira tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tentunya harus kami lakukan tindakan-tindakan yang segera,” katanya.

Perlakuan hukum di lapangan nantinya akan disesuaikan berdasarkan itikad dan kejujuran pemegang izin saat pemeriksaan berlangsung. Pembedaan sanksi berdasarkan fakta temuan fisik dan keterangan manajemen diutarakan dalam forum.

“Ada dua kemungkinan. Yang pertama, secara jujur menyampaikan, dan ada yang tidak jujur menyampaikan. Tentunya perlakuannya berbeda. Kami akan melihat itu di lapangan,” jelasnya.

Verifikasi data koordinat konsesi bermasalah dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN segera ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan.

Proses verifikasi data spasial lahan korporasi dipaparkan lebih lanjut oleh menteri koordinator.

“Angka-angka tadi yang disebutkan oleh Bapak Menteri ATR maupun Menteri Kehutanan sudah ada. Tinggal kami cek di lapangan. Kemudian kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,” tuturnya.

Saat Penanganan Karhutla di Ketapang, Gakkum Kemenhut Amankan Ekskavator dan Dua Pelaku
Baca Juga

Saat Penanganan Karhutla di Ketapang, Gakkum Kemenhut Amankan Ekskavator dan Dua Pelaku

Daftar sejumlah perusahaan yang terindikasi lalai menjaga lahannya telah dikantongi aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana. Kesiapan Polri dalam membuka penyidikan terhadap entitas korporasi bermasalah diungkapkan secara tegas.

“Tadi Pak Kapolri sudah menentukan beberapa perusahaan yang harus segera diselidiki,” terangnya.

Kerentanan bencana alam nasional di tengah krisis iklim global diingatkan sebagai pertimbangan mendasar dalam seluruh kebijakan pembangunan. Urgensi pergeseran paradigma terhadap mitigasi bencana dipaparkan sebagai penutup substansi materi.

“Kita semua merasakan dan menempatkan persoalan ini sangat penting ke depan. Hari ini mungkin kita masih berbicara soal kehutanan, tetapi beberapa hari yang lalu kita melihat ada gunung meletus di beberapa tempat. Mungkin bencana alam sudah mulai menjadi pertimbangan pokok dalam kegiatan kita ke depan,” pungkasnya.

Peringatan keras bagi dunia usaha agar berkomitmen penuh menjaga ekosistem hutan disampaikan sebagai penutup koordinasi nasional.

“Semoga apa yang disampaikan ini merupakan peringatan buat pengusaha dan buat kami juga untuk kita melangkah ke depan bersama-sama untuk menjaga negeri ini,” tutup Jamhari Chaniago.

(Tony)