Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Belanja Membengkak Jadi Rp6,2 Triliun, APBD Perubahan Kalbar Kunci Anggaran Karhutla

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 7 September 2026 · 22:231 menit baca
Belanja Membengkak Jadi Rp6,2 Triliun, APBD Perubahan Kalbar Kunci Anggaran Karhutla
Belanja APBD Perubahan Kalbar 2026 tembus Rp6,2 triliun, Gubernur Ria Norsan kunci alokasi anggaran penanganan karhutla dan penjaminan layanan publik. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan penyesuaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat intervensi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelangsungan pelayanan publik dasar, Senin, (7/9/2026).

Arah kebijakan fiskal darurat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam agenda penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Kebutuhan sokongan dana taktis guna membiayai operasi pemadaman di tengah ancaman gangguan kesehatan dan penurunan aktivitas ekonomi warga dipaparkan secara rinci dalam pidatonya.

“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan, Senin, (7/9/2026).

Target Pendapatan Meleset, Perubahan APBD Pontianak 2026 Kunci Layanan Dasar
Baca Juga

Target Pendapatan Meleset, Perubahan APBD Pontianak 2026 Kunci Layanan Dasar

Postur keuangan daerah mengalami perombakan signifikan pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah yang disesuaikan naik dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun, serta pos belanja daerah yang membengkak dari semula Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Defisit belanja tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang terkoreksi naik dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Fungsi instrumen anggaran perubahan dalam menanggapi kedaruratan bencana lingkungan di lapangan ditegaskan kembali oleh kepala daerah.

Lahan Terbakar Tembus 38 Ribu Hektare, Wagub Kalbar Desak Korporasi HGU Diselidiki
Baca Juga

Lahan Terbakar Tembus 38 Ribu Hektare, Wagub Kalbar Desak Korporasi HGU Diselidiki

“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Penetapan alokasi teknis pada masing-masing mata anggaran selanjutnya dibahas secara maraton oleh satuan perangkat daerah bersama badan anggaran legislatif DPRD Kalbar guna mengawal efektivitas realisasi belanja mitigasi bencana.

(Rudi)