Kam, 25/06/26 · 05.57.57
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Dialog di Sekolah Muhammadiyah: Mendikdasmen Pastikan Penempatan Guru ASN dan Kemudahan Akses Pendidikan

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 25 Juni 2026 · 10:083 menit baca
Dialog di Sekolah Muhammadiyah: Mendikdasmen Pastikan Penempatan Guru ASN dan Kemudahan Akses Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti terbitkan aturan baru terkait penempatan guru ASN di sekolah swasta serta siapkan bantuan Starlink dan panel surya untuk sekolah 3T di Kalbar. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus diskriminasi terhadap sekolah swasta dan mempercepat pemerataan pendidikan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Komitmen strategis tersebut disampaikan guna merespons ragam persoalan fundamental di tingkat akar rumput, mulai dari krisis infrastruktur sekolah hingga nasib guru honorer.

Hal ini mengemuka dalam agenda silaturahmi dan diskusi pendidikan Muhammadiyah yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (24/6/2026) malam.

Dalam pemaparannya, Abdul Mu’ti menjadikan pembenahan kawasan 3T sebagai prioritas utama kementerian pada tahun anggaran berjalan. Pemerintah bertekad menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa melalui intervensi teknologi, khususnya menyasar institusi pendidikan yang hingga kini terisolasi dari jaringan listrik dan internet.

Sebagai langkah konkret, kementerian memastikan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan perangkat satelit Starlink serta instalasi panel surya (solar panel) bagi sekolah-sekolah di Kalimantan Barat yang terganjal kendala geografis.

Otorita IKN Percepat Penguatan Literasi dan Numerasi Pendidikan Dasar
Baca Juga

Otorita IKN Percepat Penguatan Literasi dan Numerasi Pendidikan Dasar

“Kalau di Kalimantan Barat ini ada sekolah yang belum terakses internet dan listrik, silakan disampaikan kepada kami agar nanti diberikan bantuan Starlink dan panel surya. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan amanat undang-undang, bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tegas Mu’ti di hadapan para pendidik.

Menguak Potret Buram Pendidikan di Daerah
Di balik optimisme program digitalisasi nasional tersebut, sesi dialog malam itu menjadi medium bagi para pelaku pendidikan di tingkat tapak untuk menguak potret buram kondisi riil di Kalimantan Barat. Berbagai keluhan klasik dibeberkan secara terbuka, mulai dari minimnya fasilitas dasar sekolah swasta, mahalnya birokrasi penambahan daya listrik, hingga karut-marut pemerataan dan sertifikasi guru.

Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan oleh perwakilan guru dari SMA Muhammadiyah 2 Pontianak, yang mengaku institusinya telah belasan tahun luput dari intervensi pemerintah terkait pemenuhan sarana belajar-mengajar.

“Sudah 16 tahun kami tidak mendapatkan bantuan bangku dan meja dari pemerintah, sehingga kondisinya tidak layak pakai. Kami juga mencoba menaikkan daya listrik agar ruangan bisa difasilitasi AC, tapi ternyata biayanya sangat mahal, mencapai Rp15 juta,” keluhnya.

Sita 2.060 Balepress Senilai Rp16 Miliar, Bea Cukai Kalbagbar Belum Tetapkan Tersangka
Baca Juga

Sita 2.060 Balepress Senilai Rp16 Miliar, Bea Cukai Kalbagbar Belum Tetapkan Tersangka

Persoalan infrastruktur ini dipertegas oleh Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pontianak, Supati Wad, yang menyoroti nasib sekolah binaannya.

“Dari enam sekolah yang kami bina, kondisinya ibarat ‘rawat jalan’. Bahkan ada satu sekolah kami, SMP Muhammadiyah 3, yang sudah berdiri sekitar 40 tahun tetapi sampai hari ini belum memiliki gedung sendiri dan berstatus menumpang,” ungkap Supati.

Solusi Kebijakan dan Perombakan Sistem
Menjawab rentetan keluhan tersebut, Mendikdasmen langsung memberikan solusi konkret dengan mengumumkan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi baru ini menjadi payung hukum afirmatif yang mengizinkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk mengabdi di sekolah swasta tanpa perlu mengkhawatirkan hambatan karier.

“Kami sudah menerbitkan aturan tersebut dan rumahnya sudah ada di BKN. Jadi, tidak perlu khawatir mengajar di swasta kaitannya dengan urusan sertifikasi,” papar Mu’ti.

Terkait beban mahalnya biaya penambahan daya listrik sekolah, pemerintah juga memastikan telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN.

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota, DPR RI Tegaskan Komitmen Lindungi Kekhasan Etnis Kalbar
Baca Juga

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota, DPR RI Tegaskan Komitmen Lindungi Kekhasan Etnis Kalbar

“Untuk tambah daya di sekolah itu digratiskan, sedangkan tagihan operasional bulanannya bisa dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelasnya.

Lebih lanjut, guna memecah kebuntuan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di mana ada sekolah yang surplus pengajar sementara yang lain krisis guru kementerian tengah mewacanakan perombakan sistem rekrutmen secara sentralistik.

“Pusat sekarang sedang mengkaji betul sistem rekrutmen ini. Kemungkinannya, nanti semua guru diangkat oleh pusat. Konsekuensinya, mereka harus siap ditugaskan di seluruh pelosok Tanah Air, jangan hanya meminta penempatan di dekat rumah,” urainya.

Kunjungan kerja ini dinilai menjadi suntikan moral dan manajerial yang signifikan bagi institusi pendidikan di bawah naungan persyarikatan. Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat, Ahmad Zaini, menyambut baik langkah taktis kementerian tersebut.

“Bagi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), kehadiran beliau memberikan pencerahan yang gamblang untuk memajukan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Pesan utamanya adalah mari kita majukan pendidikan dengan fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), tanpa perlu saling menyalahkan,” tutur Ahmad Zaini menutup rangkaian agenda diskusi.

(Hendrawan)