Lembaga Gemawan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat merombak total kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pendekatan reaktif menjadi pencegahan berbasis risiko, Senin (14/9/2026).
Desakan tersebut disampaikan Kepala Training and Learning Center (TLC) Gemawan, Arniyanti, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) evaluasi pengendalian karhutla di Ruang Meranti DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Ia mengkritik keras siklus bencana asap yang terus berulang setiap tahun dan menilai tingginya angka kebakaran sebagai bukti kegagalan tata kelola lingkungan hidup daerah.
“Kalimantan Barat selalu menjadi nomor satu, padahal ini bukan penghargaan, tapi ini adalah kegagalan,” tegas Arniyanti di hadapan Pimpinan DPRD Kalbar.

