Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan) resmi mencabut sanksi skorsing terhadap enam mahasiswi yang menjadi korban kejahatan manipulasi foto bermuatan seksual berbasis kecerdasan buatan (AI deepfake), Senin (14/9/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat Untan.
Sebelumnya, keputusan rektorat menuai kontroversi tajam lantaran dua dari enam korban justru dijatuhi skorsing dua semester, sementara pelaku pembuat deepfake hanya dikenakan skorsing satu semester.
Ketimpangan sanksi ini memicu kemarahan massa mahasiswa dari lintas fakultas yang menilai kampus gagal memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

