Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tahap pertama untuk mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta krisis kabut asap yang melanda wilayah Kalbar selama satu setengah bulan terakhir. Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Meranti DPRD Kalbar pada Senin (14/9/2026) ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa guna menyerap aspirasi publik sebelum bertemu jajaran eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, menegaskan bahwa seluruh pihak harus berfokus pada solusi ketimbang saling menyalahkan atas bencana ekologis yang berulang. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menuntaskan krisis ini.
“Harapan saya tentunya ya selaku pimpinan DPRD yang melihat situasi kita menghadapi karhutla, jangan saling menyalahkan. Baik itu dinas yang terkait dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun sampai ke pusat. Semua sudah berbuat untuk sama-sama kita memadamkan api. Cuma barangkali yang tadi ingin kita kolaborasikan gimana nih langkah ke depan yang paling baik,” ujar Prabasa seusai rapat.
Sorotan utama dalam RDPU ini tertuju pada alokasi anggaran penanganan karhutla sebesar Rp60 miliar terdiri dari Rp20 miliar APBD Perubahan Kalbar dan Rp40 miliar dana pemerintah pusat. DPRD Kalbar mendesak pihak eksekutif untuk membeberkan secara rinci penyerapan dana jumbo tersebut agar tepat sasaran dan tidak sekadar habis untuk aksi pemadaman di lapangan.

