Sel, 14/07/26 · 11.28.18
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kawal Ekspor Satu Pintu Danantara, Wagub Krisantus Ancam Tertibkan Perusahaan Sawit Nakal

Memei
Memei
Selasa, 14 Juli 2026 · 17:192 menit baca
Kawal Ekspor Satu Pintu Danantara, Wagub Krisantus Ancam Tertibkan Perusahaan Sawit Nakal
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan tegaskan pengawasan ekspor satu pintu via Danantara dan instruksikan audit pajak air serta CSR perusahaan sawit. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap operasional korporasi kelapa sawit swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil untuk mengamankan implementasi kebijakan tata kelola ekspor satu pintu melalui Danantara serta mengoptimalkan kontribusi finansial sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.

Ketegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, (14/7/2026).

Jajaran eksekutif memperingatkan seluruh manajemen perusahaan, termasuk yang memiliki kantor pusat di luar regional Kalimantan Barat, untuk patuh pada regulasi wilayah serta menghormati kearifan lokal tanpa pengecualian skala bisnis.

“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegas Krisantus Kurniawan.

Forum TSBLP Diluncurkan, Pemprov Kalbar Integrasikan Dana CSR Korporasi demi Sektor Prioritas
Baca Juga

Forum TSBLP Diluncurkan, Pemprov Kalbar Integrasikan Dana CSR Korporasi demi Sektor Prioritas

Evaluasi Total Dana CSR dan Pajak Air Permukaan Korporasi
Pemerintah daerah menyoroti ketimpangan sosial di sekitar wilayah konsesi lahan perkebunan sawit. Alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai belum tepat sasaran lantaran masih ditemukannya pemukiman dengan status tidak layak huni di area penyangga operasional perusahaan.

“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Krisantus.

Selain masalah tanggung jawab sosial, intervensi pengawasan akan diarahkan pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera membentuk tim gabungan khusus bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengaudit penggunaan air oleh industri sawit guna memaksimalkan setoran Pajak Air Permukaan (PAP).

Rakerwil ICDN Kalbar, Pemprov Dorong Kontribusi Cendekiawan dan Energi Biomassa
Baca Juga

Rakerwil ICDN Kalbar, Pemprov Dorong Kontribusi Cendekiawan dan Energi Biomassa

“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” kata Krisantus.

Rapat koordinasi ini sekaligus difungsikan untuk menyamakan regulasi operasional terkait arahan pemerintah pusat mengenai skema ekspor satu pintu kelapa sawit di bawah kendali Danantara. Langkah ini diproyeksikan untuk membangun tata niaga komoditas yang lebih kompetitif dan berkelanjutan di pasar global.

“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” pungkasnya.

(Memei)