Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit minibus dan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/6/2026) pukul 12.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Insiden ini melibatkan mobil dengan nomor polisi KB 1387 HO yang dikemudikan oleh Muhammad Faza Elhaq (19), serta sepeda motor dengan nomor polisi KB 3165 QU yang dikendarai oleh Purwati yang saat itu tengah membonceng Abriyani.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kecelakaan bermula saat minibus yang dikemudikan oleh Elhaq melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Gaforaya menuju Bundaran Bandara.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan putaran Probesco, terdapat sepeda motor yang dikendarai Purwati bersama penumpangnya, Abriyani. Mereka datang dari arah Bandara menuju Bundaran Gaforaya dan hendak berputar arah di u-turn Probesco tersebut,” kata Ade dalam keterangan resmi di Mapolres Kubu Raya, Selasa (23/6/2026).

