Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Moratorium Bukan Halangan, DPRD Kaltara Dorong Percepatan DOB di Perbatasan

Memei
Memei
Sabtu, 3 Oktober 2026 · 22:302 menit baca
Moratorium Bukan Halangan, DPRD Kaltara Dorong Percepatan DOB di Perbatasan
DPRD Kaltara dorong percepatan DOB Krayan dan Sebatik; Muhammad Nasir sebut moratorium pusat bukan halangan dan manfaatkan momentum RPP Penataan Daerah. (Dok. Ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (DPRD Kaltara) mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan perbatasan dan menegaskan kebijakan moratorium pemerintah pusat bukan penghalang bagi ikhtiar pemekaran daerah.

Dorongan legislatif tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltara Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, menyusul komitmen Gubernur Zainal A. Paliwang yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltara pada Rabu (30/9/2026).

Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan kelompok masyarakat pejuang pemekaran dinilai menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan aspirasi warga beranda terdepan Indonesia. Dukungan kepala daerah tersebut dipaparkan dalam keterangannya.

“Kami mengapresiasi komitmen Pak Gubernur. Langkah ini memberi tambahan semangat bagi kita semua untuk terus bergerak tanpa putus asa,” ujar Nasir.

Buka Paras Fest 2026, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Budaya dan UMKM Nunukan
Baca Juga

Buka Paras Fest 2026, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Budaya dan UMKM Nunukan

Kendati pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran dengan pengecualian wilayah Papua, peluang regulasi dinilai terbuka lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 yang memuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah. Pemanfaatan celah kebijakan penataan daerah di tingkat pusat ditegaskan dalam penjelasannya.

“Kita tidak boleh tinggal diam menunggu. RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan pemerintah pusat merupakan momentum emas,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama presidium pemekaran didesak segera merampungkan dokumen studi kelayakan, kelengkapan administratif, serta penguatan lobi politik ke kementerian terkait, DPR RI, dan DPD RI sebelum regulasi baru resmi disahkan.

Di Kabupaten Nunukan, tuntutan pembentukan Kabupaten Krayan dan Kota Sebatik terus menguat karena kendala rentang kendali geografis yang luas, sehingga pemekaran wilayah dipandang berorientasi pada aspek kedaulatan negara dan keadilan layanan publik. Urgensi kedaulatan dan pemerataan di wilayah tapal batas ditegaskan dalam pernyataannya.

Terkendala Kesepakatan Biaya Angkut, SPBU BBM Satu Harga di Krayan Belum Beroperasi
Baca Juga

Terkendala Kesepakatan Biaya Angkut, SPBU BBM Satu Harga di Krayan Belum Beroperasi

“Perjuangan ini menyangkut pemerataan pembangunan dan penguatan kehadiran negara di batas terluar Indonesia,” kata Nasir.

Seluruh jajaran pemangku kepentingan di Kalimantan Utara diserukan untuk menjaga soliditas barisan agar pengawalan aspirasi DOB ke tingkat nasional membuahkan hasil nyata. Pentingnya keselarasan langkah antarlembaga diutarakan sebagai penutup arahannya.

“Mari kita terus bergerak bersama. Sepanjang pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, tokoh masyarakat, dan presidium melangkah seirama, ikhtiar ini pasti membuahkan hasil,” pungkasnya.

(Memei)