Sel, 14/07/26 · 09.55.09
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Musim Buah, Volume Sampah di Kota Pontianak Melonjak 20 Persen

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Selasa, 14 Juli 2026 · 15:392 menit baca
Musim Buah, Volume Sampah di Kota Pontianak Melonjak 20 Persen
Kepala DLH Pontianak Usmulyono sebut timbulan sampah naik 20 persen akibat musim buah. Petugas dikerahkan lembur dan gunakan alat berat di TPS. (Dok. Prokopim Pontianak)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mendeteksi lonjakan timbulan sampah perkotaan hingga mencapai 20 persen dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan drastis ini dipicu oleh limbah organik musiman akibat panen komoditas buah secara serentak yang membebani daya tampung tempat pembuangan sementara (TPS).

Guna mengantisipasi hambatan logistik kebersihan, otoritas terpaksa menambah frekuensi armada pengangkutan (ritasi) serta memberlakukan sistem kerja lembur bagi personel lapangan.

Kepala DLH Kota Pontianak Usmulyono mengungkapkan, penumpukan material organik di sejumlah titik padat penduduk sudah berada pada level di luar kapasitas penanganan manual, sehingga membutuhkan intervensi mekanis.

“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen. Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” ujar Usmulyono, Sabtu (11/7/2026).

Kritisi Pengelolaan Sampah Sintang, IMM Kapuas Raya Desak DLH Benahi Anggaran TPA
Baca Juga

Kritisi Pengelolaan Sampah Sintang, IMM Kapuas Raya Desak DLH Benahi Anggaran TPA

Beban Kuota TPA Batu Layang dan Mandat Pengolahan Berbasis Domestik
Persoalan tata kelola limbah domestik masih menjadi tantangan struktural bagi Pemerintah Kota Pontianak. Berdasarkan basis data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, produksi sampah total di Kota Pontianak menyentuh angka 480,213 ton per hari.

Dari total volume tersebut, rasio reduksi sampah mandiri secara komunal baru menyentuh angka 18,87 persen. Dampaknya, sisa material tak terkelola yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menembus 377,83 ton per hari.

Otoritas kota saat ini mengandalkan optimalisasi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tingkat kecamatan untuk menyaring material sebelum masuk ke TPA akhir.

Kantongi 14 Suara Senat, Herry Sujaini Terpilih Jadi Dekan Baru Fakultas Teknik Untan
Baca Juga

Kantongi 14 Suara Senat, Herry Sujaini Terpilih Jadi Dekan Baru Fakultas Teknik Untan

“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” kata Usmulyono.

Manajemen DLH menegaskan bahwa penyelesaian rantai pasok sampah tidak dapat dibebankan seluruhnya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, tanggung jawab hukum pengelolaan melekat pada entitas atau individu penghasil limbah.

Warga didorong untuk memisahkan limbah padat bernilai ekonomis ke bank sampah serta mengolah sisa buah menjadi pupuk kompos secara mandiri.

“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya.

(Dayank Ana)