Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak serta Sea Life Indonesia berhasil melepasliarkan kembali seekor Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) di perairan laut sekitar muara sungai Jungkat pada Rabu (22/7/2026). Satwa laut berstatus dilindungi yang populasinya kian terancam punah tersebut sebelumnya dievakuasi akibat terjerat jaring nelayan di pesisir Kubu Raya dan harus menjalani masa rehabilitasi intensif.
Insiden penangkapan tidak sengaja ini bermula dari laporan masyarakat pesisir Kubu Raya pada 18 Maret lalu. Alih-alih mengonsumsi atau menjual tangkapan tersebut, nelayan setempat memilih untuk melaporkannya kepada otoritas terkait lantaran kondisi penyu yang dipenuhi teritip dan tampak membutuhkan pertolongan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Graziano Raymond, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat tersebut dengan menggandeng tenaga medis kelautan.
Baca Juga Inflasi Kalbar 2,24 Persen, Sintang Tertinggi dan Ikan-Beras Kerap Naik
“Kami mendapat laporan dari nelayan di Kubu Raya bahwa mereka tidak sengaja menangkap penyu. Kami langsung merespons dengan menerjunkan tim ke lapangan pada 18 Maret bersama Sea Life Indonesia dan Klinik Hewan Purnama untuk mengumpulkan informasi serta mengevakuasi satwa tersebut,” ujar Graziano.
Setelah dievakuasi, penyu sisik yang diperkirakan berusia empat tahun dengan bobot 2,6 kilogram ini langsung menjalani proses rehabilitasi. Tindakan awal difokuskan pada pembersihan cangkang dari teritip yang membebani pergerakannya, dilanjutkan dengan observasi ketat selama empat hari.

Dokter Hewan dari Sea Life Indonesia, Maulid Dio Suhendro, memaparkan bahwa penyu dengan panjang karapas 32 sentimeter dan lebar 25 sentimeter itu telah melewati serangkaian pemeriksaan medis menyeluruh. Perawatan harian juga mencakup penggantian air secara rutin untuk memastikan kebersihan habitat sementaranya.
Baca Juga Sepanjang Juli, Polda Kalbar Usut 40 Kasus Pangan, BBM, dan Pantau Karhutla
“Hasil pemeriksaan komprehensif dan X-ray tidak menunjukkan adanya kelainan atau patahan pada flipper (kaki depan dan belakang). Selama empat hari observasi, nafsu makannya sangat baik, mampu mengeluarkan kotoran dengan lancar, dan kondisi saluran cernanya normal, sehingga penyu sisik ini dinyatakan sehat dan siap untuk dirilis,” jelas Dio.
Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) merupakan satu dari sekian biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan dilarang keras untuk diperdagangkan. Kondisi populasinya di alam liar saat ini berada di ambang kepunahan akibat perburuan cangkang, pencurian telur, hingga kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat utamanya.

Kepala DKP Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, yang memimpin langsung operasi pelepasliaran dari atas kapal pengawas perikanan, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah momentum krusial untuk membangkitkan kesadaran masyarakat pesisir.
“Penyu yang tidak sengaja tertangkap ini adalah satwa yang sangat dilindungi dan populasinya mendekati kepunahan. Momen ini menjadi penting bagi kita untuk mengedukasi serta mengkampanyekan kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan konservasi kelautan,” tegas Natalia.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan ekosistem pesisir adalah investasi jangka panjang bagi nelayan itu sendiri.
Baca Juga Karhutla di Teluk Bakung Bakar TPU dan Dekati Pemukiman Warga
“Melindungi ekosistem laut berarti menjaga masa depan kita. Laut yang lestari akan menghasilkan sumber daya kelautan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Pasca-pelepasliaran di muara sungai Jungkat, otoritas kelautan dan tim medis tidak serta-merta lepas tangan. Langkah pemantauan (monitoring) akan terus dilakukan untuk memastikan kelangsungan hidup satwa purba tersebut di perairan bebas.
Tim konservasi akan memantau potensi laporan keterdamparan satwa serupa dalam beberapa hari kedepan, sekaligus menunggu informasi lanjutan dari jaringan nelayan setempat.
Ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak berkomitmen untuk memperkuat edukasi di kantong-kantong nelayan. Graziano Raymond memberikan himbauan tegas terkait prosedur penanganan tangkapan sampingan (bycatch).
“Kami akan lebih mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat. Harapannya, jika nelayan mendapati bycatch jenis ikan atau biota yang dilindungi dan kondisinya sehat, satwa tersebut bisa langsung dirilis di laut tanpa perlu lagi dibawa ke darat,” tutup Graziano.
(Hendrawan)