Rab, 22/07/26 · 14.07.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sepanjang Juli, Polda Kalbar Usut 40 Kasus Pangan, BBM, dan Pantau Karhutla

Memei
Memei
Rabu, 22 Juli 2026 · 19:221 menit baca
Sepanjang Juli, Polda Kalbar Usut 40 Kasus Pangan, BBM, dan Pantau Karhutla
Polda Kalbar memproses 3 kasus penimbunan bawang, 37 penyelewengan BBM selama Juli 2026, serta meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap ancaman karhutla. (Dok. Polda Kalbar)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menindak puluhan kasus kejahatan ekonomi terkait komoditas pangan dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Juli 2026. Penegakan hukum ini dijalankan seiring pengetatan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ketahanan daerah.

Data penindakan tersebut dipaparkan Kepala Polda Kalimantan Barat Alberd Teddy Benhard Sianipar saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu, (22/7/2026).

Alberd Teddy Benhard Sianipar membeberkan, sepanjang Juli 2026 pihak kepolisian telah memproses tiga kasus penimbunan bawang serta 37 kasus penyalahgunaan distribusi BBM. Selain dua komoditas utama tersebut, kepolisian menaruh perhatian ketat pada praktik spekulasi penjualan elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penimbunan pasokan di tingkat distributor.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan energi agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia serta harga tetap terkendali. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah,” tegas Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Polda Kalbar Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Baca Juga

Polda Kalbar Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Di samping penanganan kejahatan ekonomi, kepolisian mengingatkan jajaran dan pemerintah daerah untuk tidak melonggarkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla. Kerawanan kebakaran lahan dinilai dapat merusak ekosistem pangan dan mengganggu mobilitas ekonomi masyarakat.

Guna mencegah dampak domino dari spekulasi komoditas dan karhutla, rapat TPID menyepakati langkah mitigasi terpadu melalui pengamanan jalur distribusi pangan-energi, penindakan spekulan, serta penguatan deteksi dini titik panas di wilayah Kalimantan Barat.

(Memei)