Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menindak puluhan kasus kejahatan ekonomi terkait komoditas pangan dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Juli 2026. Penegakan hukum ini dijalankan seiring pengetatan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ketahanan daerah.
Data penindakan tersebut dipaparkan Kepala Polda Kalimantan Barat Alberd Teddy Benhard Sianipar saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu, (22/7/2026).
Alberd Teddy Benhard Sianipar membeberkan, sepanjang Juli 2026 pihak kepolisian telah memproses tiga kasus penimbunan bawang serta 37 kasus penyalahgunaan distribusi BBM. Selain dua komoditas utama tersebut, kepolisian menaruh perhatian ketat pada praktik spekulasi penjualan elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penimbunan pasokan di tingkat distributor.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan energi agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia serta harga tetap terkendali. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah,” tegas Alberd Teddy Benhard Sianipar.

