Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan 20 unit mesin pemadam api kepada enam Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) guna memperkuat kapasitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak, Senin, (3/8/2026).
Enam UPT KPH yang menerima alokasi peralatan pemadam tersebut meliputi UPT KPH Wilayah Bengkayang, Kayong, Landak, Mempawah, Sambas, dan Sekadau.
Pengadaan sarana pengandalian bencana ini bersumber dari skema pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 periode 2014–2016 yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh (BKT).
Penguatan sarana operasional di lapangan ditujukan untuk mempercepat pemadaman titik api sekaligus menekan tingkat emisi karbon akibat kebakaran lahan.

