Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Polda Kalbar Terjunkan 300 Personel BKO Tangani Karhutla di Ketapang

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 26 Oktober 2026 · 16:181 menit baca
Polda Kalbar Terjunkan 300 Personel BKO Tangani Karhutla di Ketapang
Polda Kalbar mengerahkan 300 personel BKO Samapta dan Brimob ke Ketapang melalui Operasi Aman Nusa II untuk memperkuat penanganan karhutla. (Dok. Polda Kalbar)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengerahkan 300 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang terdiri dari Direktorat Samapta dan Satuan Brimob untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang. Pemberangkatan pasukan gelombang ketiga yang menjadi bagian dari Operasi Aman Nusa II tersebut ditandai dengan apel pergeseran pasukan di halaman Mapolres Ketapang, Minggu, (25/10/2026).

Kegiatan apel dipimpin oleh Kapolres Ketapang Putra Pratama serta dihadiri oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, pejabat utama Polres Ketapang, dan jajaran Kapolsek.

Pengerahan 300 personel terbagi atas 100 personel Dit Samapta Polda Kalbar dan 200 personel Satbrimob Polda Kalbar. Seluruh personel disiagakan untuk memperkuat langkah pencegahan, pemantauan, patroli rutin, hingga eksekusi pemadaman titik api di kawasan rawan karhutla Kabupaten Ketapang.

Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Capai 18.973 Hektar, Kalteng Terluas
Baca Juga

Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Capai 18.973 Hektar, Kalteng Terluas

Komitmen pengerahan pasukan serta optimalisasi sinergi penanggulangan karhutla dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono.

“Polda Kalbar terus mengoptimalkan upaya penanganan karhutla melalui pengerahan personel dan penguatan koordinasi di lapangan. Kami berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara profesional, responsif, dan mengutamakan keselamatan, baik dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran,” ujar Bambang.

Imbauan kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran lahan serta melaporkan kemunculan titik api secara cepat disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sebelum mengakhiri keterangannya.

(Rudi)