Sel, 21/07/26 · 10.35.32
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Prevalensi Narkoba Nasional Naik Jadi 2,11 Persen, BNN Soroti Anjakan Kasus Anak

Memei
Memei
Selasa, 21 Juli 2026 · 09:382 menit baca
Prevalensi Narkoba Nasional Naik Jadi 2,11 Persen, BNN Soroti Anjakan Kasus Anak
BNN mencatat prevalensi narkoba nasional naik ke 2,11 persen atau 4,15 juta jiwa. Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda soroti 150 anak jadi tersangka. (Dok. Adpim Kaltim)

Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami peningkatan dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen. Lonjakan tersebut mencakup sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif secara nasional dan diiringi dengan peningkatan jumlah kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat dalam kurun waktu 10 bulan terakhir sedikitnya 150 anak berstatus tersangka dalam kasus pidana narkotika. Fenomena ini memicu lonjakan jumlah anak yang harus menjalani proses pemulihan di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan menyampaikan data tersebut dalam Webinar Nasional & 1st Bareta Research Update 2026 yang digelar secara virtual pada Senin, (20/7/2026).

“Fenomena ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah anak yang harus menjalani proses pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda,” ujar Bambang Styawan.

Tampung 129 Lansia, Panti Sosial Kaltim Perketat Syarat Kelayakan Penerimaan
Baca Juga

Tampung 129 Lansia, Panti Sosial Kaltim Perketat Syarat Kelayakan Penerimaan

Kesenjangan Akses Gender dan Laporan Global
Selain lonjakan keterlibatan anak, BNN menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses pemulihan berdasarkan gender. Secara global, rasio laki-laki yang dapat mengakses layanan rehabilitasi berada di angka 1 banding 9 dari total yang membutuhkan, sementara pada perempuan rasionya lebih rendah, yakni 1 banding 23.

Laporan global tahun 2026 mencatat sebanyak 10,1 juta remaja usia 10–19 tahun di seluruh dunia mengalami gangguan penggunaan zat, dari total 40,6 juta orang yang teridentifikasi mengalami ketergantungan narkotika. Dampak ekonomi dari konsekuensi penyalahgunaan tersebut diperkirakan menembus lebih dari Rp1,4 triliun.

Perlindungan Anak sebagai Korban
Data demografis menunjukkan mayoritas pengguna mulai mengenal zat adiktif sebelum menginjak usia 15 tahun. Bambang menegaskan perlunya integrasi antara sistem hukum dan sistem kesehatan agar anak-anak yang terjerat dipandang sebagai korban yang membutuhkan perlindungan serta pemulihan hak, termasuk hak atas pendidikan.

Pendekatan tersebut diselaraskan melalui penguatan program ANANDA Bersinar yang digagas BNN untuk membendung ancaman penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

Hari Mangrove Sedunia 2026, Kaltim Siapkan Penanaman 2.200 Bibit di Pantai Lamaru
Baca Juga

Hari Mangrove Sedunia 2026, Kaltim Siapkan Penanaman 2.200 Bibit di Pantai Lamaru

“Melalui penguatan rehabilitasi dan pemulihan, angka penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat terus ditekan sehingga visi Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkoba,” tegas Bambang.

(Memei)