Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

BNN Kota Pontianak: Pontianak Perlu Rumah Rehabilitasi

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Rabu, 23 September 2026 · 12:551 menit baca
BNN Kota Pontianak: Pontianak Perlu Rumah Rehabilitasi
Kepala BNN Pontianak Adiono Dwi Waluyo usulkan pengadaan rumah rehabilitasi pencandu narkoba ke Pemkot menyusul tingginya temuan kasus dan zona merah. (Dok. Nusantara Post)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak Adiono Dwi Waluyo mengungkapkan perlunya keberadaan fasilitas rumah rehabilitasi mandiri bagi para pengguna dan pencandu narkotika di Kota Pontianak, Rabu, (23/9/2026).

Pentingnya kehadiran pusat rehabilitasi tersebut dinilai mendesak menyusul masih adanya pemetaan sejumlah kawasan permukiman yang berada pada kategori zona kuning dan zona merah kerawanan narkoba. Usulan pengadaan sarana pemulihan pencandu tersebut ditegaskan oleh Adiono Dwi Waluyo dalam forum resmi.

“Mengingat beberapa kawasan di Kota Pontianak dalam kode Kuning dan Merah serta tingginya pengguna Narkoba, kota ini perlu Rumah Rehabilitasi dan itu sudah kami usulkan ke Walikota Pontianak untuk diwujudkan,” ungkap Adiono Dwi Waluyo, Rabu, (23/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Sinergi Program Pemangku Kepentingan pada Kawasan Rawan Narkoba di Kota Pontianak tahun 2026 yang digelar di kawasan Pontianak Barat. BNN Kota Pontianak memegang fungsi komando dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh wilayah ibu kota Kalimantan Barat tersebut.

Puluhan Meteran PDAM Hilang, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Dibekuk Polisi di Kubu Raya
Baca Juga

Puluhan Meteran PDAM Hilang, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Dibekuk Polisi di Kubu Raya

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pontianak Edy Zaidar serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim. Dukungan terhadap pembentukan tempat pemulihan pencandu disuarakan oleh kalangan legislatif setempat.

Persetujuan atas realisasi pengadaan rumah rehabilitasi diutarakan oleh Edy Zaidar kepada awak media. Pihaknya memastikan siap mengawal dan mendorong terbentuknya rumah rehabilitasi agar penanganan korban ketergantungan narkoba di daerah berjalan optimal.

Selain upaya penindakan, program pemberdayaan masyarakat terus digencarkan BNN Kota Pontianak melalui pelatihan keterampilan wirausaha bagi warga yang bermukim di kawasan rentan, termasuk pendampingan bagi mantan pengguna serta mantan pengedar guna mencegah residivisme.

(Rudi)