Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Cegah Krisis Intrusi Air Asin, Wako Edi Desak Pusat dan Pemprov Kalbar Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

Memei
Memei
Kamis, 17 September 2026 · 14:253 menit baca
Cegah Krisis Intrusi Air Asin, Wako Edi Desak Pusat dan Pemprov Kalbar Perkuat Sumber Air Baku Pontianak
Atasi krisis salinitas Sungai Kapuas, Wako Edi Rusdi Kamtono desak pusat dan Pemprov Kalbar perkuat air baku Waduk Penepat serta kaji bendung karet. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengambil langkah konkret jangka panjang dalam memperkuat ketahanan air baku tawar menyusul krisis tahunan akibat intrusi air laut ke Sungai Kapuas, Rabu, (16/9/2026).

Langkah intervensi strategis tersebut diperlukan mengingat Sungai Kapuas berstatus wilayah sungai strategis nasional di bawah wewenang Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Kementerian Pekerjaan Umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Urgensi koordinasi teknis antartingkat pemerintahan untuk menjamin pasokan air bersih bagi Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi untuk membicarakan masalah air baku, khususnya air baku tawar. Misalnya optimalisasi Penepat, termasuk bersama BWSK memperpanjang pipa sampai ke Biung,” ujarnya, Rabu, (16/9/2026).

Atasi Salinitas Kapuas, 1,1 Juta Liter Air Tawar Tongkang Tiba di IPA Nipah Kuning Pontianak
Baca Juga

Atasi Salinitas Kapuas, 1,1 Juta Liter Air Tawar Tongkang Tiba di IPA Nipah Kuning Pontianak

Pilihan penarikan jaringan pipa ke kawasan Biung yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Waduk Penepat dinilai realistis karena kadar salinitas di lokasi tersebut masih tergolong rendah saat muara sungai terpapar keasinan laut. Selain perluasan transmisi perpipaan, pengkajian pembangunan struktur bendung karet di aliran Sungai Penepat diusulkan guna memblokade rembesan air asin ketika kemarau ekstrem melanda.

Fungsi penahan instrusi dari infrastruktur tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam keterangannya.

“Ke depan perlu dipikirkan bendung karet di sungai-sungai Penepat. Jadi ketika musim seperti sekarang, air laut tidak mudah masuk ke sana,” jelasnya.

Dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat dialokasikan langsung untuk proyek fisik berskala besar tersebut menyusul keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Keterbatasan ruang fiskal kas daerah dalam menanggung investasi sarana air baku dipaparkan dalam penjelasannya.

Kasus Meningkat Capai 40 Pasien, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Bahaya Dehidrasi Diare Anak
Baca Juga

Kasus Meningkat Capai 40 Pasien, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Bahaya Dehidrasi Diare Anak

“Kemampuan fiskal kita terbatas. Karena itu kita berharap provinsi dan terutama pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran APBN untuk pembenahan di Penepat,” ujarnya.

Di luar pembangunan fisik, pengendalian daerah aliran sungai (DAS) Kapuas yang membentang lintas kabupaten menuntut komitmen perlindungan lingkungan bersama agar pencemaran dan sedimentasi tidak merusak sumber air baku. Keterbatasan yurisdiksi tata ruang pemerintah kota dalam mengawasi kawasan hulu diuraikan dalam keterangannya.

“Ini tidak mungkin kota menangani sendiri persoalan di hulunya, karena Sungai Kapuas melintasi banyak daerah. Harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Kewajiban menjaga kelestarian badan air tersebut dinilai berbanding lurus dengan setoran pendapatan daerah yang rutin diserahkan oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Kontribusi retribusi pemanfaatan sumber daya alam yang disetorkan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa kepada kas provinsi dipaparkan dalam penjelasannya.

“Kita tidak menggunakan air permukaan secara gratis. Setiap tahun rata-rata sekitar Rp2,5 miliar kita bayarkan. Karena itu kualitas sumber air juga harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Kerusakan ekologis di sepanjang bentang sungai sepanjang lebih dari 1.000 kilometer tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pasokan air bagi jutaan penduduk di masa mendatang. Kekhawatiran degradasi ekosistem sungai terbesar di Indonesia tersebut diungkapkan kembali dalam keterangannya.

Perluas Kawasan Kuliner, Pemkot Pontianak Latih 41 UMKM dan Penyelia Terapkan SJPH
Baca Juga

Perluas Kawasan Kuliner, Pemkot Pontianak Latih 41 UMKM dan Penyelia Terapkan SJPH

“Sungai Kapuas ini panjangnya lebih dari seribu kilometer. Kalau daerah aliran sungainya tidak dijaga, kita tidak tahu bagaimana dampak ekologinya ke depan,” ujarnya.

Penguatan infrastruktur air baku ditegaskan harus diposisikan sebagai agenda prioritas pembangunan berkelanjutan lintas instansi dan tidak semata-mata dibahas saat masa krisis kemarau berlangsung. Prinsip perencanaan tata kelola logistik air baku jangka panjang ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.

“Selalu kita sampaikan dalam Musrenbang. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat untuk hari ini. Tapi sebagai birokrat, perencanaan jangka panjang, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

(Memei)