Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Bank Indonesia Lama guna mempercepat standarisasi mutu pangan daerah, Kamis, (17/9/2026).
Pelatihan teknis tersebut melibatkan 41 pelaku usaha dari enam kecamatan, dengan rincian 33 peserta difasilitasi pembiayaannya oleh APBD Kota Pontianak dan delapan peserta lainnya mengakses skema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Urgensi kepemilikan sertifikat resmi bagi perlindungan hak konsumen diuraikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim.
“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim, Kamis, (17/9/2026).


