Dalam aksi tersebut, massa menuntut kepastian hukum atas penanganan perkara yang dinilai tidak tuntas. Kendati gelombang desakan serupa telah disuarakan pada tahun 2025 lalu, hingga kini otoritas penegak hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam menuntaskan kasus tersebut.
Koordinator Lapangan BEM Polnep, Markus, menegaskan bahwa aksi ini digelar untuk menagih komitmen Kapolda Kalbar terkait Tragedi 14 Juni 2000 yang hingga kini dinilai nihil kepastian hukum.
“Kami hadir untuk menolak lupa sekaligus menagih komitmen Kapolda Kalimantan Barat terkait Tragedi 14 Juni 2000. Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak kepergian Almarhum Syafarudin, namun sampai hari ini kepastian hukum formal dalam kasus ini nihil,” tegas Markus saat diwawancarai.
Di tengah jalannya aksi, salah satu orator juga mengecam keras lambatnya penegakan hukum serta menolak narasi kedaluwarsa perkara yang kerap menjadi tameng kepolisian.


