Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah Kota Pontianak. Peristiwa ini menimpa seorang remaja bernama Rafa Al Fahri (15) yang menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Pontianak Timur, Senin (18/5/2026) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita patah tulang pada tangan kanan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Pontianak dengan nomor laporan STPP/393/V/2026/Satreskrim.
Ayah korban, M. Fadli, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat korban tengah berjalan bersama rekannya, Deza. Mereka tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok OTK yang memaksa ingin meminjam telepon genggam milik korban.
“Saat itu korban menolak meminjamkan handphone-nya, dan langsung dihajar tanpa ampun oleh kelompok tersebut,” ujar Fadli, Kamis (21/5/2026).
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pontianak Gelar Lomba Lukis untuk Penyandang Disabilitas
Fadli menambahkan bahwa kejadian nahas itu terjadi di kawasan tepian Sungai Kapuas. Selain patah tulang tangan kanan, Rafa juga mengalami luka lebam pada pipi serta rasa sakit di bagian kepala belakang dan punggung. Sementara rekannya, Deza, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Dengan adanya kejadian ini, pihak keluarga mendesak Polresta Pontianak untuk segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban.

Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
(Dayank Ana)
