Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan capaian rasio jalan mantap di wilayahnya menyentuh angka 80 persen pada tahun 2030 mendatang. Target akselerasi infrastruktur tersebut didukung oleh kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dari pemerintah pusat guna mendongkrak konektivitas antarwilayah.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memaparkan bahwa kondisi jaringan jalan yang menjadi kewenangan provinsi saat ini baru menyentuh kisaran 65 persen kategori mantap. Sisa persentase sengketa fisik tersebut akan diselesaikan secara bertahap menggunakan skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta intervensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ujar Ria Norsan usai menghadiri peresmian Inpres Jalan Daerah secara daring bersama Prabowo Subianto di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026).
Melalui klaster Inpres Jalan Daerah, Kalimantan Barat mendapatkan alokasi anggaran khusus sebesar Rp178.428.461.000. Stimulus finansial tersebut dialokasikan secara spesifik untuk penanganan konstruksi koridor jalan sepanjang 34,72 kilometer yang mencakup wilayah administratif provinsi maupun kabupaten.

