Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap operasional korporasi kelapa sawit swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil untuk mengamankan implementasi kebijakan tata kelola ekspor satu pintu melalui Danantara serta mengoptimalkan kontribusi finansial sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.
Ketegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, (14/7/2026).
Jajaran eksekutif memperingatkan seluruh manajemen perusahaan, termasuk yang memiliki kantor pusat di luar regional Kalimantan Barat, untuk patuh pada regulasi wilayah serta menghormati kearifan lokal tanpa pengecualian skala bisnis.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegas Krisantus Kurniawan.

