Jum, 24/07/26 · 13.03.15
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Lahan 2,5 Hektare Terbakar Dekat Kampus UNU, Polres Kubu Raya Segel TKP dan Buru Pelaku

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 24 Juli 2026 · 18:341 menit baca
Lahan 2,5 Hektare Terbakar Dekat Kampus UNU, Polres Kubu Raya Segel TKP dan Buru Pelaku
Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lahan 2,5 hektare yang terbakar dekat Kampus UNU guna mengusut dugaan tindak pidana karhutla. (Dok. Polres Kubu Raya)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menyegel dan memasang garis polisi di lahan seluas 2,5 hektare yang terbakar di Jalan Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat, (24/7/2026).

Penyegelan areal bersemak yang berlokasi di dekat kawasan belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) tersebut dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melacak keberadaan pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Ade mengonfirmasi bahwa pemasangan garis polisi bertujuan menjaga keutuhan barang bukti di lokasi kejadian.

Penyebab Karhutla Diusut, Polisi Segel 2 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya
Baca Juga

Penyebab Karhutla Diusut, Polisi Segel 2 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

“Pemasangan garis polisi ini kami lakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang diduga kuat menjadi objek tindak pidana karhutla. Langkah ini penting untuk mengamankan lokasi dan menjaga keutuhan barang bukti,” ujar Ade, Jumat, (24/7/2026).

Ade menegaskan proses penyelidikan dan pencarian terhadap pemilik lahan terus berjalan intensif.

“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik lahan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Penemuan Jenazah Pria di Desa Parit Baru, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Baca Juga

Penemuan Jenazah Pria di Desa Parit Baru, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Kepolisian memastikan penanganan kasus karhutla di kawasan Sungai Raya ini diproses secara transparan guna menindak tegas pelaku pembakaran maupun pemilik lahan yang terbukti melanggar hukum.

(Hendrawan)