Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar razia penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2026 di kawasan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak. Kegiatan pemeriksaan secara stasioner dan patroli berburu (hunting) tersebut dipimpin oleh Kapusdalopsda Ops Patuh Kapuas 2026, Zulyanto Leonardi Kramajaya.
Petugas mencatat penindakan tilang terhadap dua kendaraan bermotor akibat pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan. Selain penilangan, kepolisian menerbitkan 58 blangko teguran simpatik yang terdiri dari 44 teguran untuk kendaraan roda dua, 13 teguran untuk roda empat, dan 1 teguran untuk kendaraan roda enam.

Dominasi pelanggaran administratif terkait kelengkapan dokumen berkendara diuraikan oleh Zulyanto Leonardi Kramajaya.

