Terhitung sejak 11 April 2026, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan. Pencapaian kinerja Satgas ini gemilang dengan pengungkapan kasus terbanyak di Kalimantan Barat, yakni sebanyak 12 kasus atau laporan polisi.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri dalam sebuah Press Release Pemusnahan Barang Bukti Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri, di TPA Batu Layang, Pontianak Utara, Kamis (21/5/2026).
Diungkapkan juga bahwa secara keseluruhan, Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan sebanyak 53 perkara se-Indonesia dan hingga kini operasi masih berjalan.
“Ini komitmen Polri dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan negara atas pangan nasional serta perlindungan petani dan masyarakat seperti yang sudah diarahkan oleh Bapak Presiden dan dijabarkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim, Bapak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus,” jelas Kasubdit I Dittipideksus.
HUT Ke-80 Bhayangkara, Kapolda Kalbar Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Pemusnahan produk pangan dari tindak penyelundupan ini mencapai total 20 ton 932 kg yang terdiri dari bawang, kentang, bawang beri, dan wortel. Terkait tersangka dan tempat kejadian pengungkapan kasus belum disampaikan dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.
(Rudi)
