Sel, 23/06/26 · 16.48.11
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

SPBU Sungai Laur Dievaluasi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tak Terputus

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 23 Juni 2026 · 22:023 menit baca
SPBU Sungai Laur Dievaluasi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tak Terputus
Pertamina Kalbar jamin pasokan BBM subsidi di Sungai Laur Ketapang tetap berjalan lewat jalur diskresi Sekda di tengah pembinaan ketat dan evaluasi operasional SPBU tunggal. (Dok. Hendrawan/Nusantatara Post)

Di tengah pusaran evaluasi dan pengusutan dugaan penyelewengan, PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat memastikan urat nadi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, tidak akan terputus. Jaminan ketersediaan energi ini terealisasi berkat terbitnya surat diskresi khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat.

Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Widhi Tri Adhi Hidayat, menegaskan bahwa langkah taktis tersebut diambil demi menyelamatkan kepentingan masyarakat luas, meski Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tunggal di wilayah tersebut sedang berada dalam masa pembinaan operasional yang ketat.

“Terkait SPBU Sungai Laur, memang masih dalam masa pembinaan sampai saat ini. Ada proses evaluasi yang harus kami lakukan, baik dari sisi operasional maupun administrasi,” ujar Widhi saat memberikan klarifikasi di Anomali, Pontianak, Selasa (23/6/2026).

Penerbitan diskresi ini merespons eskalasi kelangkaan BBM yang sempat mencekik roda perekonomian warga setempat akibat pengetatan operasional SPBU. Situasi krisis ini memicu reaksi dari aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sungai Laur yang membawa aspirasi mereka menembus Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

SPBU Sungai Laur Dievaluasi, Pertamina Gunakan Diskresi Salurkan BBM Subsidi
Baca Juga

SPBU Sungai Laur Dievaluasi, Pertamina Gunakan Diskresi Salurkan BBM Subsidi

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kami juga sudah diundang ke kantor gubernur terkait kunjungan dari aliansi Ormas Sungai Laur. Aspirasi dari masyarakat sekitar sangat jelas, mereka saat ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” tutur Widhi mengonfirmasi dinamika di lapangan.

Tepis Isu Pengambilalihan, Fokus Evaluasi dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Widhi mengklarifikasi desas-desus mengenai peralihan pengelolaan tata niaga di SPBU tersebut. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, fasilitas penyaluran BBM itu masih beroperasi di bawah naungan badan usaha yang sama dan belum diambil alih oleh pihak Pertamina.

Meski demikian, pedang evaluasi tetap diayunkan terhadap internal SPBU maupun pihak transportir yang diduga terlibat dalam pusaran penyelewengan distribusi sebelumnya. Untuk penegakan hukum, Pertamina sepenuhnya menyerahkan estafet penyidikan kepada pihak berwajib.

“Kemarin sudah keluar surat diskresi dari Pak Sekda Provinsi Kalbar untuk bisa menyalurkan BBM subsidi, karena kondisi di Sungai Laur hanya ada satu SPBU. Terkait sanksi dugaan penyelewengan, kami terus melakukan pendalaman. Namun dari sisi hukum pidananya, tentu Aparat Penegak Hukum (APH) yang punya kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

BBM Subsidi Diduga Diselewengkan di Kalbar, Pertamina Ancam Pecat Pelaku
Baca Juga

BBM Subsidi Diduga Diselewengkan di Kalbar, Pertamina Ancam Pecat Pelaku

Perketat Tata Niaga Gas Melon Lewat Sidak Gabungan
Di luar polemik distribusi BBM di Ketapang, Pertamina Kalbar juga tengah mengetatkan manuver pengawasan terhadap ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Penambahan suplai telah digulirkan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Pontianak dan Ketapang, guna meredam lonjakan permintaan seiring pesatnya pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai langkah kuratif agar penyaluran “gas melon” tidak melenceng dari peruntukannya, Pertamina resmi menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) berkala. Langkah ini menjadi ultimatum bagi sektor non-rumah tangga, restoran skala besar, maupun usaha di luar kategori mikro yang membandel.

“LPG 3 kg bersubsidi ini terus kami pantau. Kami sudah melakukan penambahan suplai di beberapa kabupaten/kota yang dinilai krusial,” urai Widhi.

Ia pun memberikan peringatan tegas terkait penyalahgunaan di lapangan untuk menyidak langsung bersama Satpol PP Pontianak.

“Besok kami akan melakukan sidak bersama Pol PP Kota Pontianak. Artinya, sektor non-rumah tangga atau usaha di luar skala mikro dilarang keras menggunakan LPG 3 kg. Kami sarankan mereka untuk segera beralih menggunakan gas non-subsidi,” tegasnya.

(Hendrawan)