Seekor orang utan jantan dewasa berusia sekitar 35 tahun dengan berat 89 kilogram berhasil dievakuasi oleh tim gabungan di kawasan Kolam KM 14, Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Selasa, (27/10/2026).
Satwa dilindungi yang ditemukan tengah memakan umbut nanas di area bekas kebakaran hutan dan lahan tersebut teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan berupa hernia abdominalis pada bagian perutnya. Informasi awal penemuan satwa liar itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka.
“Ya saat pemeriksaan ditemukan hernia abdominalis di perut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui tingkat keparahan dan menentukan penanganan medis yang diperlukan,” ujar Handi Nasoka, seperti dikutip dari laporan resmi, Rabu, (28/10/2026).
Operasi penyelamatan yang digerakkan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama instansi terkait bermula dari laporan yang diterima petugas Pemadam Kebakaran Kobar sekitar pukul 15.42 WIB. Proses penanganan medis di lapangan diuraikan lebih lanjut oleh pihak BKSDA demi memastikan keselamatan satwa selama proses pemindahan.

